Namun proyek ini rupanya masih menyisakan polemik. Seperti yang terjadi Rabu (11/5) siang di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Mendadak di tepi jalan sejumlah warga memasang poster. Isinya bernda protes.
Beberapa di antaranya menuliskan, ‘Lapor Pak Jokowi dan Pak KH Ma’ruf Amin, Kami Warga Pasuruan Korban Janji Palsu Proyek Umbulan’, ‘Bayar Ganti Rugi Atau Pipa Umbulan Kami Bongkar’, ‘Kami Korban Janji Palsu Keluarga Almarhum Arifin Panigoro’ (Medco).
Belum diketahui siapa yang memasang poster-poster tersebut. Namun infoirmasi yang diperoleh radarbromo.jawapos.com dari beberapa sumber, aksi pemasangan poster tersebut terjadi sekitar pukul 13.00.
“Saya tidak tahu siapa yang memasang. Cuma posternya memang banyak. Tujuannya juga apa, saya tidak tahu,” beber Zainul, salah satu warga.
Menurut dia, tak banyak juga warga yang tahu siapa yang menginisiasi pemasangan poster tersebut. Namun poster tersebut cukup menarik perhatian warga sekitar.
Dari penelusuran media ini, aksi protes tersebut ternyata dilandasi karena sengketa ganti rugi. Hal ini doperoleh dari konfirmasi melalui perwakilan kuasa hukum pemilik lahan, Suryono Pane.
Pria yang merupakan lawyer tersebut menyebutkan, awal protes terjadi karena pemilik lahan menuntut ganti rugi akan proyek Umbulan. Ganti rugi yang sampai sekarang belum pernah dilakukan oleh PT Medco.
“Klien kami dahulu ikut sumbangsih saat pipanisasi proyek Umbulan masih berlangsung. Saat itu masih ada Arifin Panigoro selaku pimpinan PT Medco. Saat proses pemasangan pipa, ada klausul yang sempat menjadi poin-poin yang diminta klien kami sebagai ganti rugi, ketika itu siap direalisasikan,” beber Suryono Pane.
Namun hingga Arifin Panigoro wafat, ternyata poin-poin yang sudah disepakati, tidak diwujudkan. Padahal, kata Suryono, ganti rugi itu begitu diharapkan oleh kliennya. “Bahkan dahulu sudah pernah dimediasi sampai pusat. Ternyata sepeninggal Arifin Panigoro, belum juga diwujudkan. Dan nilainya mencapai puluhan miliar,” beber Suryono Pane.
Sehingga, pihak yang merasa dirugikan memasang poster. Dengan harapan pihak P Medco bisa menyelesaikan tanggungan seperti yang diharapkan sejak awal. “Klien kami ini hanya minta ganti rugi. Jika memang pemimpin perusahannya sudah tidak ada, kami ingin tindak lanjut dari jajarannya. Minimal menyelesaikan ganti rugi. Apalagi saat pemasangan pipa dahulu, klien kami juga ikut menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga tak sampai ada protes,” beber Suryono.
Jika menarik ke belakang, proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dikerjakan PT Meta Adhya Tirta Umbulan (Meta). Dikutip dari sejumlah sumber, perusahaan pelaksana SPAM Umbulan itu merupakan konsorsium dari dua perusahaan. Yakni, PT. Medco Gas Indonesia -yang merupakan anak usaha dari Medco Energy International- dan PT. Bangun Cipta Kontraktor (BCK). (fun) Editor : Fandi Armanto