Mayat Gufron ditemukan di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Rabu pagi (6/4) pukul 08.00. Saat ditemukan, mayat korban tertelungkup di parit. Di sebelahnya ada motor Suzuki Shogun Nopol W 5527 PX ikut tercebur ke dalam parit.
Sekdes Karangrejo Sodik mengatakan, ada warga yang menemukan korban saat sedang lewat di dekat parit. Warga tersebut lantas menyampaikan hal itu ke warga lain.
“Pagi itu ada warga sedang lewat. Kok dilihat ada motor nyeplung di parit. Setelah diperhatiakan, ternyata juga ada orang tercebur di sana. Langsung dia minta tolong ke warga lainnya. Saat didekati ternyata korbannya sudah meninggal,” jelas Sodik.
Warga setempat lantas melaporkan hal itu ke Pemdes Karangrejo. Pemdes meneruskan laporan itu ke Mapolsek Gempol. Dan beberapa menit kemudian, petugas dari Polsek dan Lantas Gempol tiba di lokasi kejadian. Juga ambulans dari RS Bhayangkara, Watukosek, Gempol.
Sementara warga sekitar yang mendengar ada penemuan mayat, langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Dan dalam sekejap, parit tempat korban ditemukan sudah ramai oleh warga yang ingin melihat. Saat itulah diketahui korban adalah Gufron.
“Jasad korban dikenali warga karena asalnya memang penduduk Dusun Kuwung. Kemudian menikah dengan orang Dusun Sukci, Desa Bulusari dan akhirnya menetap di sana,” katanya.
Tubuh korban pun dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara dan divisum luar. Sementara keluarga korban menolak dilakukan otopsi dalam. Mereka menerima kematian korban sebagai musibah.
“Info dari pihak keluarga, sekitar pukul tujuh pagi korban pamit keluar rumah mencari daun pisang. Dia naik motor saat keluar rumah,” ungkap Kapolsek Gempol AKP Zulkipli Ahyat Musa, didampingi Kanitreskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam.
Dari hasil visum luar, pada tubuh korban didapati luka lecet. Antara lain di pipi kiri, hidung kiri, bahu kiri dan kanan, serta lecet pada kaki kiri.
“Menurut keterangan tim medis pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kejahatan. Luka-luka yang ada diduga akibat benturan saat terjatuh ke parit,” tuturnya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi