Couplepreneur Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari menegaskan, pabrik kosme pack yang bergerak di industi kemasan belum mengantongi PBG, bukan karena unsur kesengajaan. Tanah itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1998 dan berbentuk bangunan.
Pada 2021, pihaknya membeli dan membangunnya menjadi pabrik kemasan. Tetapi, terdapat perbedaan sertifikat antara yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan yang dikeluarkan pemerintah.
“Dari BPN (sertifikat) itu peruntukannya industri. Sementara di pemerintah (daerah) peruntukannya lahan hijau,” kata Founder J99 Corp Gilang Widya Pramana.
Gilang menegaskan, pabrik itu rencananya akan bergerak di bidang kemasan. “(Rencananya) untuk pabrik kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi,” tambahnya.
Founder MS Glow Shandy Purnamasari menambahkan, pabrik yang direncanakan untuk industri kemasan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan MS Glow. ”Kemasan MS Glow tidak bermasalah, isi MS Glow tidak bermasalah, dan itu bukan pabrik MS Glow. Jadi pabrik MS Glow tidak bodong,” tegas Shandy. (mas/hn/*) Editor : Ronald Fernando