Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Semua Pekerja Migran yang Baru Datang Wajib Karantina Dulu

Fandi Armanto • Jumat, 30 April 2021 | 16:17 WIB
ILUSTRASI Tempat Karantina
ILUSTRASI Tempat Karantina
PASURUAN, Radar Bromo - Pasuruan memang bukan kantong pekerja migran Indonesia (PMI). Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan tetap mengantisipasi lonjakan kedatangan pekerja dari luar negeri. Yang resmi sekitar 50. Yang tidak resmi entah berapa.

Minggu (25/4), dinas kesehatan menyatakan sudah mengisolasi tiga orang tenaga kerja yang baru pulang dari luar negeri. Masing-masing dari Brunei, Jepang, dan Malaysia. Ada yang pulang karena ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Ada pula yang menjenguk orang tua sakit. Ketiganya sekarang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Rejoso.

”Jangan sampai para pekerja migran itu membawa virus Covid-19,” kata Kepala Dinkes Ani Latifa pada Selasa (27/4).

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto memastikan jumlah PMI yang tercatat hanya sekitar 50 orang. Mereka bekerja keluar negeri lewat jalur resmi. Data PMI resmi itu sebenarnya menunjukkan Kabupaten Pasuruan bukanlah kantong PMI.

Namun, yang tidak melewati prosedur resmi diperkirakan masih lebih banyak. ”Tentu kami terus mengantisipasi kedatangan mereka,” katanya.

Disnaker, lanjut Tri Agus, terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Para buruh migran yang baru tiba harus melewati prosedur kedatangan.

”Mereka tidak akan langsung pulang ke daerah,” jelasnya.

Bahkan, sebelum masuk Pasuruan pun, buruh migran itu harus melalui tahap-tahap di tingkat Jawa Timur. Misalnya, ada tes swab di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya.

Yang positif dikarantina di Jatim. Yang negatif boleh pulang ke daerah. Di tingkat kabupaten pun ada prosedur karantina lagi. Baik yang hasil tesnya negatif maupun positif. ”Semua dikarantina,” ujar Tri Agus. (sid/far) Editor : Fandi Armanto
#pekerja migrain indonesia #tki pulang #larangan mudik #covid-19 kabupaten pasuruan #tki mudik #pekerja migrain wajib karantina