Sekretaris Disparbud Kabupaten Pasuruan Gunawan Wicaksono menjelaskan, pihaknya sebelumnya merencanakan ekskavasi di Desa Dhompo, Kecamatan Kraton. Di sana ditemukan bata kuno di sebuah lahan.
Sayangnya, sampai bulan Oktober belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan. Karena itu, ekskavasi lantas dialihkan ke tempat lain.
“Karena lokasi tersebut merupakan penemuan baru, jadi sampai saat ini memang belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan. Akhirnya anggaran ekskavasi kami alihkan ke tempat lain,” terangnya.
Disparbud kemudian mengalihkan kegiatan ekskavasi di Goa Jepang Gempol. Menurutnya, di Goa Jepang ada cukup banyak peninggalan bersejarah. Ada benda kuno seperti arca, sisa guci dan sebagainya yang terkubur di sana.
Kegiatan ekskavasi sudah pernah dilakukan tahun 2018 di tempat itu. Saat itu ekskavasi dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Dan memang banyak peninggalan bersejarah yang terkubur di sekitar Goa Jepang.
“Sehingga tahun ini rencana kami lakukan ekskavasi lagi di sana. Lokasinya di area depan atau sekitar Goa Jepang,” terangnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk ekskavasi ini sekitar Rp 29 juta. Rencananya, kegiatan penggalian dilakukan kurang lebih hanya 10 hari.
Untuk penggalian di lokasi tersebut, Disparbud juga akan berkomunikasi dengan Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. “Targetnya penggalian sudah bisa dilakukan terakhir bulan Desember. Saat ini masih menunggu nota dinas untuk kegiatan tersebut,” ujarnya. (eka/fun) Editor : Jawanto Arifin