Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Tetapkan Rasyid jadi Buron Tersangka Ijazah Palsu Jilid 2

Fandi Armanto • Jumat, 18 September 2020 | 15:11 WIB
Photo
Photo
PAJARAKAN, Radar Bromo- Abdul Rasyid, tersangka ketiga kasus ijazah palsu resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo. Status buron tersebut ditetapkan karena yang bersangkutan kabur setelah penetapan tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengatakan, pihaknya resmi menetapkan Rasyid menjadi DPO. Itu setelah pihaknya mendapatkan surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron. Surat itu menyebutkan bahwa Rasyid tidak ada di tempat tinggalnya.

"Sudah kami tetapkan DPO. Kami mendapatkan surat bahwa yang bersangkutan tidak ada di desanya," katanya.

Selain itu, penetapan DPO itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Dalam masa penyelidikan,  Rasyid tidak pernah hadir. Malahan ia kabur dan meninggalkan rumahnya.

"Tersangka kabur. Sudah kami lakukan pencarian dan juga mendatangi rumah yang bersangkutan. Tetapi, ia tidak ada dirumahnya," tandasnya.

Kepolisian saat ini terus berupaya melakukan penangkapan kepada tersangka. Saat ini polisi masih mencari keberadaannya. Jika ditemukan, tersangka akan langsung dijebloskan ke tahanan.  "Jika ketemu, maka akan kami tangkap dan masukan ke sel (tahanan, Red), " terangnya.

Seperti diberitakan sebelimnya, Rasyid merupakan terangka ketiga dalam kasus ijazah palsu yang menjerat eks anggota dewan setempat Abdul Kadir. Kasus ini, terus bergulir meskipun terangka pertanyama telah bebas. Selain Rasyid, ada tersangka lain yaitu Markus.

Berbeda dengan Rasyid, tersangka Markus lebih kooperatif dalam proses penanganan kasus ini. Kedua orang itu, resmi dijadikan tersangka dan diduga merupakan perantara pembuatan ijazah palsu. (sid/fun)

  Editor : Fandi Armanto
#anggota dewan gerindra #kasus ijazah palsu #polres probolinggo #ijazah palsu #dprd kabupaten probolinggo #ijazah palsu dewan