Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

SPBU Gadingrejo Disegel, Benarkah Akibat Pegawai Terpapar Covid-19?

Fandi Armanto • Sabtu, 5 September 2020 | 02:06 WIB
Photo
Photo
GADINGREJO, Radar Bromo - Masyarakat yang biasa mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraannya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Gadingrejo di Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, harus mencari alternatif lokasi lain untuk mengisi bahan bakar. Pasalnya, SPBU ini disegel sejak Kamis lalu (3/9). Sejauh ini, belum diketahui alasan penyegelan ini.

Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, penyegelan pada SPBU Gadingrejo dilakukan sejak Kamis malam (3/9). Penyegelan dilakukan Yonzipur 10 Pasuruan. Dan Jumat (4/9), di lokasi setempat tampak seorang anggota Yonzipur 10 sedang berjaga di dalam SPBU ini. DI sekeliling SPBU, ditutup dengan pagar dan diberi garis kuning pertanda masyarakat tidak boleh memasukinya.

Kepala Diskominfo Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengaku Pemkot Pasuruan tidak tahu menahu soal penyegelan Pom Bensin Gadingrejo. Namun ia memastikan hal ini bukan karena Covid 19. Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman juga tidak bisa menjelaskan banyak terkait penyegelan ini dan meminta Jawa Pos Radar Bromo untuk mencari tahu hal tersebut ke Yonzipur 10 Pasuruan.

"Coba tanya langsung ke Yonzipur 10 Pasuruan ya,"sebut Arman dalam pesan Whatts App yang ditujukan langsung ke wartawan koran ini.

Terpisah Wadanyonzipur 10 Pasuruan, Mayor Uda Anandhuha enggan berkomentar banyak terkait peristiwa penyegelan SPBU Gadingrejo tersebut. Ia menyebut pihaknya belum bisa dapat menjelaskan terkait hal ini. Menurutnya, saat ini masih dalam proses namun ia berjanji jika nanti akan dirilis.

"Saya belum bisa menjelaskan karena lagi tidak ditempat. Kebetulan ini saya masih di Bandung. Nanti kan dirilis. Cuma saat ini masih proses pastinya. Tunggu dengar saja,"sebutnya kepada Jawa Pos Radar Bromo. (riz/fun) Editor : Fandi Armanto
#spbu gadingrejo ditutup #yonzipur 10 #covid-19 kota pasuruan