Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, penyegelan pada SPBU Gadingrejo dilakukan sejak Kamis malam (3/9). Penyegelan dilakukan Yonzipur 10 Pasuruan. Dan Jumat (4/9), di lokasi setempat tampak seorang anggota Yonzipur 10 sedang berjaga di dalam SPBU ini. DI sekeliling SPBU, ditutup dengan pagar dan diberi garis kuning pertanda masyarakat tidak boleh memasukinya.
Kepala Diskominfo Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengaku Pemkot Pasuruan tidak tahu menahu soal penyegelan Pom Bensin Gadingrejo. Namun ia memastikan hal ini bukan karena Covid 19. Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman juga tidak bisa menjelaskan banyak terkait penyegelan ini dan meminta Jawa Pos Radar Bromo untuk mencari tahu hal tersebut ke Yonzipur 10 Pasuruan.
"Coba tanya langsung ke Yonzipur 10 Pasuruan ya,"sebut Arman dalam pesan Whatts App yang ditujukan langsung ke wartawan koran ini.
Terpisah Wadanyonzipur 10 Pasuruan, Mayor Uda Anandhuha enggan berkomentar banyak terkait peristiwa penyegelan SPBU Gadingrejo tersebut. Ia menyebut pihaknya belum bisa dapat menjelaskan terkait hal ini. Menurutnya, saat ini masih dalam proses namun ia berjanji jika nanti akan dirilis.
"Saya belum bisa menjelaskan karena lagi tidak ditempat. Kebetulan ini saya masih di Bandung. Nanti kan dirilis. Cuma saat ini masih proses pastinya. Tunggu dengar saja,"sebutnya kepada Jawa Pos Radar Bromo. (riz/fun) Editor : Fandi Armanto