Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Dedy Tjahjo Poernomo menyayangkan proses pengadaan tersebut. Apalagi, pihaknya sejak awal sudah menyarankan agar pengadaan masker itu dilakukan dengan memberdayakan UMKM.
"Kami meyakini masyarakat kita mampu membuat masker. Prinsipnya pemberdayaan UMKM, apalagi dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi saat ini. Pemberdayaan menjadi penting," terang Dedy.
Politisi Partai Golkar itu lantas membandingkan proses pengadaan masker di Kabupaten Pasuruan. Dengan jumlah masker yang jauh lebih banyak ketimbang di Kota Pasuruan, namun bisa memberdayakan UMKM setempat.
"Kami sudah wanti-wanti. Kabupaten Pasuruan saja jumlahnya jutaan masker, tapi bisa memberdayakan UMKM," ungkap dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan Samsul Hadi menjelaskan, proses pengadaan masker sudah berjalan. Jumlah masker yang nantinya dibagikan cuma-cuma kepada masyarakat 200 ribu.
"Sebelum pengadaan, kami sudah konsultasi dengan BLP. Ada Peraturan LKPP, di mana persyaratan pengadaan ada empat item yang harus dipenuhi. Sedangkan di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) BPBD, mengarah pada item keempat, harus ada penyedia, tidak melalui lelang, tetapi pengadaan langsung," ungkap Samsul.
Karena itu, Pemkot tak bisa memaksakan proses pengadaan masker dengan melibatkan UMKM. Samsul menjelaskan, 200 ribu masker itu dibelanjakan ke PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil yang beralamat di Jawa Tengah.
Dia merinci, selembar masker bernilai Rp 5.575. Sehingga alokasi anggaran yang disiapkan Pemkot sebesar Rp 1.115.000.000. Namun sebelumnya, Samsul mengungkapkan proses tawar-menawar mengenai harga masker itu.
"Awalnya pihak penyedia menawarkan harga Rp 7 ribu per lembar. Kami tawar, sempat dikasih harga Rp 6 ribu. Kami tawar lagi hingga disepakati Rp 5.575," terang Samsul.
Sesuai dengan kontrak pekerjaan, pengadaan masker itu berlangsung mulai 20 April hingga 11 Mei 2020. Rencananya, masker itu bisa dibagikan ke masyarakat pekan depan. Samsul menyebut, distribusi masker itu akan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.
"Lima jam setelah proses administrasi selesai, barang bisa dikirim. Distribusinya dari pemkot ke kecamatan untuk diteruskan ke warga melalui kelurahan dan RT/RW," tandas Samsul. (tom/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin