Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Terima Dicatut, Dewan Minta OPD Terbuka soal Masker

Jawanto Arifin • Senin, 11 Mei 2020 | 15:20 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Rapat Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Disperindag serta Dinkop dan UKM, Sabtu malam (9/5) berlangsung tegang. Seorang anggota dewan, Rudi Hartono, bahkan sampai menggebrak meja. Dia kesal lantaran merasa namanya dicatut dalam daftar program pengadaan masker.

Padahal, ia tak merasa terlibat dalam pengadaan masker yang dilakukan Disperindag ataupun Dinkop dan UKM. Ia hanya memberi informasi dan mengarahkan rekannya agar berkomunikasi dengan instansi terkait bila ingin mendapat jatah produksi masker. Namun kenyataannya, namanya muncul sebagai salah satu yang dicatut dalam daftar pengadaan masker.

"Nama kami benar-benar tercoreng di masyarakat. Saya ingin tahu, pernahkah kami minta jatah-jatah itu (pengadaan masker, red). Harus di-clear-kan," pekik Rudi dalam forum rapat terbuka yang dihadiri Kepala Disperindag, Eddy Suwanto dan Kepala Dinkop UKM, Khasani.

Rudi meminta dinas terkait memberikan penjelasan dan klarifikasi atas nama-nama penggarap masker. Hal ini untuk menghindari fitnah di tengah masyarakat, atas beredarnya isu bahwa anggota DPRD terlibat dalam pengadaan masker.

"Demi Allah, saya tidak pernah main-main itu (pengadaan masker). Apalagi melakukan kongkalikong dalam pengadaan masker. Saya juga malu, nama kami tercemar dan menjadi trending-trending terus di medsos" tandas Rudi yang merupakan anggota komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ia menegaskan, tidak terlibat dengan pengadaan masker. Ia juga yakin, rekan-rekannya di dewan juga tidak terlibat ataupun cawe-cawe dalam pengadaan masker oleh Pemkab.

"Allah menjadi saksi kalau saya tidak main-main dengan itu. Saya juga yakin, teman-teman di sini tidak ikut dalam pengadaan masker. Apalagi ini masalah Covid yang menyangkut nyawa orang," tegasnya.

Karena itulah, pihaknya minta OPD terkait terbuka. Supaya, semuanya bisa jelas. Sehingga kabar tak sedap di masyarakat bisa diluruskan.

Senada diungkapkan Agus Suyanto, anggota komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga anggota Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap, OPD terkait bisa membeberkan nama-nama yang terlibat dalam pengadaan masker. Sehingga, tidak ada lagi fitnah yang disematkan pada anggota dewan.

Sebab, kabar miring itu, benar-benar membebani ia dan keluarganya. Di tengah upaya dewan dalam mendorong perekonomian masyarakat agar bangkit imbas dampak Covid-19, muncul tudingan miring pada mereka.

"Saya ingin tanyakan Disperindag dan Dinkop. Apakah dalam data itu, ada nama kami. Sehingga teman-teman media menjatuhkan pengadaan proyek senilai Rp 7,5 miliar kepada kami, Agus Suyanto, 1 juta masker. Kalau memang ada, beberkan saja jangan ditutup-tutupi, apa adanya. Dan kalau tidak ada, tidak pernah minta-minta atau titip-titip maka mohon disampaikan yang sebenarnya. Biar kami di dewan ini, tidak dicap dan dituding sebagai koruptor," bebernya.

Sementara itu, Elyas, anggota pansus yang juga anggota komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan meminta agar Disperindag dan Dinkop memberikan salinan data terkait pelaksana proyek masker. Supaya, semuanya bisa jelas.

"Mohon pimpinan, agar teman-teman wartawan dikasih satu-satu salinan data pelaksana proyek masker. Biar nulis itu jelas," ungkap dia.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Eddy Suwanto mengungkapkan, pengadaan masker itu dilaksanakan sesuai aturan main. Ia meyakinkan, tidak pernah menyampaikan seperti yang tertulis atau diberitakan selama ini. Beberapa kali ia juga mendapatkan telepon. Tapi tidak merespons, lantaran bersifat tuduhan.

"Kami tegaskan lagi, saya dan anggota di Disperindag, tidak pernah menyampaikan apa yang diceritakan seperti itu (keterlibatan dewan dalam program pengadaan masker, red). Dan data monggo dicermati. Data inilah yang keluar dari dinas kami," bebernya.

Ia menjelaskan, ada 446 pelaksana proyek masker yang terhimpun dalam HIAS. Sementara di luar HIAS, ada 27 IKM.

"Monggo dicermati apa ada nama bapak. Kalau tidak ada, maka itulah klarifikasi kami," sampainya.

Di sisi lain, Kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Pasuruan, Khasani menyadari tugas bagi para anggota dewan. Karena, ia sudah 4,5 tahun berinteraksi dengan anggota dewan.

Pejabat yang pernah menduduki kursi Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan ini menambahkan, wajar jika anggota dewan memfasilitasi. Karena ketika ada IKM yang menjadi tetangga anggota dewan, yang ditanya pastinya anggota dewan.

Wajar pula ketika anggota dewan meneruskan pertanyaan ke dinas. "Jawab saya pun sama. Sekarang dinas kami sedang memverifikasi pengadaan masker untuk UKM silahkan ke Bu Nita. Dan selesai. Tidak ada pertanyaan berikutnya. Teman-teman anggota dewan juga tidak bertanya lebih jauh lagi, apa sudah dibantu? Clear tidak ada," sambungnya.

Sementara itu Yusuf Daniyal, anggota pansus yang juga Ketua Fraksi PKB merasa, pemberitaan yang ada seolah membenturkan dewan dengan wartawan. Untuk itu, pihaknya meminta ketua untuk menyikapinya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap berembus di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan. Delapan anggota dewan setempat disebut-sebut terlibat dalam pengadaan 2,5 juta masker. Kabar itu muncul seiring beredarnya daftar penerima proyek masker di kalangan wartawan.

Pihak dinas terkait pun membantah adanya keterlibatan dewan dalam pengadaan masker. Kalaupun ada, hanya sebatas memberikan referensi kepada UKM terkait adanya program pembuatan masker di Pemkab. (one/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin
#dugaan pengondisian pengadaan masker #dprd kabupaten pasuruan #pengadaan masker kabupaten pasuruan