Pemanggilan itu bukan tanpa alasan. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran adanya kabar miring yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu. Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan M. Zaini menuturkan, delapan nama anggota DPRD itu dicatut dan hal itu jelas meresahkan.
Sebab, menyangkut kehormatan lembaga di DPRD Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, pihaknya ingin mengklarifikasi dengan mengundang dua OPD. Yakni, Disperindag serta Dinkop dan UKM Kabupaten Pasuruan selaku instansi pemilik program pengadaan 2,5 juta masker.
“Pencatutan nama ini menyangkut masalah kehormatan dan kredibilitas lembaga legislatif. Kami ingin tahu sebenarnya seperti apa. Makanya, kami akan mengundang Disperindag dan Dinkop. Rencananya, Sabtu (9/5).” jelasnya.
Pemanggilan itu, diharapkan bisa memperjelas proses pengadaan masker tersebut. Sehingga, siapa saja yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut bisa diketahui.
“Kami harapkan Disperindag serta Dinkop dan UKM bisa membeber nama-nama yang terlibat dalam pengadaan barang. Sehingga, semuanya bisa terurai,” beber dia.
Kabar tentang bancakan pengadaan masker yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, memang membuat wakil rakyat di kantor Raci merasa gerah. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto yang disebut menerima “jatah” hingga 1 juta masker, menegaskan hal itu sebuah fitnah. Ia menyebut, tidak pernah berkomunikasi dengan Disperindag ataupun Dinkop dalam program pengadaan masker tersebut.
“Kami benar-benar kaget. Bagaimana nama dan angka itu bisa muncul. Karena selama ini, saya tidak pernah telepon atau komunikasi dengan Disperindag ataupun Dinkop berkaitan dengan pengadaan masker itu,” bebernya.
Senada disampaikan Yusuf Daniyal, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Politisi yang juga ketua Fraksi PKB ini menegaskan, tidak tahu menahu soal pengadaan masker tersebut. Sebab, selama ini pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan dua OPD itu terkait pengadaan masker.
“Kami tidak pernah memasukkan penjahit ataupun memberikan rekomendasi berkaitan dengan pengadaan masker itu. Makanya, ketika nama saya muncul, kami kaget juga,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mencuat nama delapan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam proyek pengadaan masker. Delapan nama anggota DPRD itu disebut menjadi perantara pengadaan masker.
Bahkan, dalam data yang beredar ada jatah jumlah masker itu delapan anggota dewan itu. Mereka memperoleh jatah yang bervariasi. Ada yang 2.500 buah, ada pula yang sampai 25 ribu buah. (one/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin