Kendati pasar hewan telah ditutup, kegiatan jual-beli tetap dilaksanakan oleh pedagang dengan memanfaatkan ruas jalan sisi timur pasar hewan. Sebab, pintu masuk menuju pasar sudah ditutup dan dipasangi peringatan. Hewan yang diperdagangkan pun mayoritas adalah domba dan kambing.
Beberapa pedagang pun seakan sudah terbiasa dengan keadaan ini. Salah satunya adalah Hadi, pedagang dari Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan. Saat ditemui, dia membawa beberapa kambing miliknya untuk dijual kepada pedagang.
“Saya tetap melakukan jual-beli kambing karena merupakan pekerajaan saya. Jika tidak berjualan, nanti keluarga di rumah mau makan apa,” ujarnya saat ditemui Sabtu (2/5).
Menurutnya, pasca ditutupnya pasar hewan beberapa pekan lalu, memang pedagang sempat tidak melakukan jual-beli. Kondisi seperti ini kemudian membuat bingung pedagang, sehingga dengan terpaksa kembali melakukan jual-beli hewan di ruas jalan sisi sebelah timur pasar hewan.
“Tiga minggu lalu situasi tidak seramai ini. Mungkin karena sudah kehabisan uang, maka pasar kembali ramai,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Muhamad Toha, pedagang asal Lumajang yang turut melakukan jual-beli kambing di pasar hewan Maron. Hal ini dilakukannya dengan dalih agar asap dapur tetap mengepul.
“Memang ada imbauan untuk sementara tidak berdagang untuk mengantisipasi penyebaran virus. Namun, jika tidak berdagang kambing, otomatis tidak ada pemasukan. Tentu kami tambah bingung, terpaksa saya lakukan,” tandasnya.
Toha juga menuturkan, setiap berdagang di pasar Maron, dirinya tetap membekali diri dengan masker. Itu, sebagai upaya memutus penyebaran virus. Pasar hewan yang dilaksanakan setiap hari Sabtu ini pun tidak begitu ramai pembeli. Sehingga, harga kambing yang diperjualbelikan mengalami penurunan harga.
“Berdagang di tengah pandemi memang berisiko tinggi. Untuk kebutuhan perut, lebih baik berdagang dengan cara yang halal. Daripada mencuri,” jelasnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi menyayangkan bahwa penutupan pasar yang telah dibuat, dilanggar oleh pedagang. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan menyusun langkah yang akan dilakukan agar aturan dapat ditaati.
“Keadaan ini mohon sama-sama dimaklumi dan aturan ditaati, aturan yang telah dibuat untuk kebaikan bersama. Tentu kami imbau pada pedagang agar tidak melakukan aktivitas perdagangan sampai dengan kondisi normal kembali,” ujarnya dengan singkat. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin