Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan Gerah Dituding Ada Bancakan dari Pengadaan Masker, Disperindag Bersikukuh Libatkan UKM

Fandi Armanto • Jumat, 1 Mei 2020 | 13:47 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo – Program pengadaan jutaan masker yang digagas Pemkab Pasuruan menuai pergunjingan. Pengadaan masker yang dianggarkan hingga Rp 8 miliar itu, ditengarai menjadi ajang bancakan pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan.

Bahkan, pengadaan masker itu disebut-sebut jadi bahan rebutan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka mem-plotting pengadaan untuk kemudian mengambil keuntungan dari pembuatan masker tersebut.

Hal ini pun menjadi perhatian banyak kalangan. Banyak aktivis yang menyoroti. Salah satunya Direktur LSM Pus@ka Lujeng Sudarto. Lujeng –sapaannya- merasa prihatin dengan kondisi itu. Terutama karena pengadaan masker itu dilakukan untuk memerangi pandemi Covid-19.

Pihaknya menilai, tidak seharusnya ada pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan masker. Karena pengadaan masker itu, untuk menumbuhkan UMKM di tengah lesunya ekonomi. Terlebih lagi, jika itu benar dari kalangan legislatif.

"Tidak perduli apakah legislatif ataupun aktivis. Karena pengadaan masker itu niatnya untuk membangkitkan ekonomi UMKM di tengah pandemi. Jangan sampai malah membuat UMKM semakin banyak yang gulung tikar karena tidak mendapatkan order lantaran diambil pihak lain demi mendapat keuntungan," tuturnya.

Karena itu, ia mendesak APH untuk bersikap. Jika memang ada penyimpangan dan permainan harga dalam pengadaan masker itu, instansi penegak hukum harus mengusutnya.

"Harus ada pengawasan yang ketat dari APH. Supaya anggaran yang bersumber dari rakyat tidak dibuat mainan," tandasnya.

Tudingan miring itu, membuat tak nyaman "penghuni" gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menegaskan, tidak ada plotting untuk anggota dewan dalam pengadaan masker itu.

"Kami klarifikasi kabar yang muncul. Kalau ada yang menyebut pengadaan masker jadi ajang bancakan dewan. Itu kami tegaskan tidak benar," sampainya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan itu menegaskan, memang ada anggota dewan yang menerima order. Namun, order itu justru datang dari UMKM. Ordernya pun bukan masker, tetapi sablon untuk logo masker.

Order yang diterima itu, bukan digarap sendiri oleh anggota dewan. Melainkan diserahkan ke pelaku UMKM lain dengan keuntungan yang sudah disesuaikan nilai pasar.

"Kalau ada yang menyebut dewan menerima atau meminta jatah pembuatan masker, kami perlu luruskan, itu tidak benar. Yang benar, ada UMKM yang meminta untuk pengerjaan sablonnya digarapkan. Tarifnya, Rp 150 per pieces. Dan itu bukan dewan yang garap, tapi pihak UMKM lain. Apa salah menerima order untuk sablon logo?" sampainya.

Untuk itu, pihaknya meminta Disperindag dan Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan bisa lebih terbuka. Dengan membeberkan siapa saja penerima proyek pengadaan masker itu.

Sehingga, anggota dewan tidak dituding menjadi pengepul proyek masker di tengah upaya dewan memperjuangkan UMKM di Kabupaten Pasuruan lebih produktif.

"Terus terang kami risih dengan kabar tersebut. Karena menyangkut institusi dewan. Makanya, kami minta dinas terkait membeberkan siapa saja dan spesifikasi seperti apa pengadaan masker tersebut," pintanya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Eddy Suwanto mengungkapkan, pengadaan masker tersebut ditujukan untuk menggairahkan kondisi UMKM. Sebab, banyak UMKM yang tidak bisa berproduksi lantaran terdampak Covid-19. Total ada 2,5 juta masker yang akan dibuat oleh Pemkab Pasuruan. Tidak hanya Disperindag, tetapi juga Dinkop dan UKM Kabupaten Pasuruan.

"Sebagai pembina UMKM, kami kemudian memanggil asosiasi dengan melibatkan banyak anggota untuk pengerjaannya. Tidak hanya di bidang konveksi, tetapi juga UMKM yang lain," ujarnya.

Ia menegaskan, sebenarnya siapapun diperkenankan untuk terlibat dalam pengadaan pembuatan masker itu. Termasuk anggota dewan. Asalkan, sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Spesifikasi yang dimaksud adalah menggunakan kain berbahan katun dengan ada lapisan sponbon. Ukuran maskernya antara 10x18 cm. Masker tersebut menggunakan tali kain atau karet. Dan yang terpenting juga, ada logo Pemkab.

Photo
Photo
ILUSTRASI

"Unitnya merupakan harga pres. Harganya kami ambil Rp 3.500 per pieces. Memang harga itu, sangat minim dengan kondisi sulitnya bahan baku seperti sekarang ini. Makanya, sedang kami usulkan untuk perubahannya," jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 365 pelaku UKM yang dilibatkan. Karena itulah, ia menampik kalau sampai ada yang menyebut ada monopoli dalam pengadaan masker itu.

"Tidak menjadi soal, apakah itu dewan atau yang lain. Selama punya UMKM dan mampu menyelesaikan sesuai ketentuan, tidak masalah. Kami tegaskan lagi, harga yang kami kenakan, harga pres," bebernya.

Hal senada diungkapkan Khasani, kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Pasuruan. Ia membantah jika disebut ada bagi-bagi proyek masker untuk anggota dewan. "Tidak benar itu. Yang jelas, seperti apa yang telah disampaikan Pak Eddy," tutup dia. (one/hn/fun) Editor : Fandi Armanto
#dugaan pengondisian pengadaan masker #dprd kabupaten pasuruan #pengadaan masker kabupaten pasuruan