Perempuan itu datang sekitar pukul 10.00. Ia datang langsung ke ruangan SPKT dan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Ia datang itu hendak melaporkan NN, warga setempat yang diduga ada hubungan dengan suaminya. Selain itu, ia juga menyebut menemukan foto bugil NN saat video call melalui aplikasi WhatsApp dengan suaminya.
Karena itulah ia mendatangi NN untuk klarifikasi. NN diketahui berstatus perangkat desa. Pun demikian dengan suami ChC, yang dikabarkan juga sama-sama perangkat desa. Nah, saat ChC berniat untuk klarifikasi, dia mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan karena berujung pencakaran. Bahkan, ChC mengaku NN juga mencekiknya.
Atas insiden tersebut, dagu dan leher terlapor mengalami luka cakar. Akibat kejadian itu, ChC merasa tidak terima dan melaporkan aksi penganiayaan NN pada pihak kepolisian. "Saya laporkan ke polisi atas tindak pidana penganiayaan," ungkap ChC.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso membenarkan atas laporan itu. Pihaknya sudah menerima dan akan menindaklanjutinya. "Laporannya sudah kami terima dan akan kami dalami," katanya.
Di sisi lain, Kepala Desa Randujalak Anis membenarkan atas ulah dua perangkat desanya yang menghebohkan itu. Pihaknya tidak menyangka hal itu terjadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan mencoba untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak.
"Saya sangat menyayangkan atas kejadian itu. Saya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan dan mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan. Semoga masalah ini segera kelar," harapnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin