Tim gabungan dari Pemkab Pasuruan yang terdiri dari Polres Pasuruan Kota, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan kegiatan rapid test pada sejumlah pengunjung warkop pada Jumat malam (17/4). Usai dilakukan rapid test, mereka diminta untuk langsung membubarkan diri. Dalam rapid test ini tidak ditemukan adanya warga yang memiliki gejala terjangkit virus korona.
Giat yang dilakukan selama tiga jam mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.30 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander. Lokasi yang dituju selama giat ini di antaranya wilayah Warungdowo, Gondangrejo, Keboncandi, Grati hingga Rejoso. Selain melakukan rapid test, tim gabungan ini juga melakukan penyemprotan disinfektan pada lokasi warkop setempat.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengungkapkan, giat ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Ini mengingat Kabupaten dan Kota Pasuruan sudah masuk sebagai zona merah untuk virus korona. Diharapkan agar penyebarannya pun tidak semakin masif.
Dalam giat ini, Polres juga sempat melakukan imbauan dan sosialisasi pada pengunjung warkop untuk selalu menjaga jarak aman. Diharapkan pengunjung warkop untuk tidak berlama lama dalam keramaian dan selalu menggunakan masker sebagai pelindung diri saat bepergian.
"Intinya kami ingin agar masyarakat juga dengan kesadaran diri untuk menjaga kesehatan. Kalau bisa diimbau untuk membungkus makanan atau minuman yang dibeli dan dibawa pulang agar tetap terjaga," sebut Endy. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin