Bantuan itu diberikan selama tiga bulan. Setiap bulannya sopir yang terdaftar akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 600 ribu. Di Kabupaten Pasuruan, total bantuan Rp 1,8 miliar diberikan untuk seribu sopir. Sementara di Kota Probolinggo, bantuan totalnya mencapai Rp 1,161 miliar.
Namun, tidak semua sopir bisa mendapat bantuan sosial tunai ini. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
“Spesifikasi pengemudi yang mendapatkan beragam. Mulai dari pengemudi ojek, kurir barang, sopir bus, dan berbagai pengemudi lain. Tapi, di luar pengemudi berbasis online,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan.
Rofik –sapaannya- menjelaskan, bantuan tersebut digulirkan oleh Polri yang anggarannya bersumber dari pengalihan anggaran di kepolisian. Seperti anggaran untuk mamin atau kegiatan-kegiatan lainnya. Program bantuan sosial tunai itu, diberlakukan untuk semua polres di Indonesia.
Di wilayah hukum Polres Pasuruan, ada setidaknya seribu pengemudi yang mendapatkan bantuan tersebut. Mereka mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per orangnya.
“Bantuan tersebut, diberikan selama tiga bulan. Dan sekarang, sudah mulai bisa dinikmati para pengemudi,” sambungnya.
Untuk mempermudah penyalurannya, menurut Rofik, pihaknya bekerja sama dengan salah satu perbankan. Sehingga, para penikmat bantuan, bisa menerima langsung bantuan tersebut melalui tabungannya.
Pemberian bantuan tunai itu, bukan tanpa alasan. Ia menyampaikan, pengemudi menjadi salah satu yang terdampak wabah korona. Pendapatan mereka menjadi jeblok lantaran sepinya order.
“Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi mereka. Di tengah wabah korona ini, kami berharap mereka tidak semakin terpuruk,” ulasnya.
Hal serupa disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya, Kamis (16/4) siang. Di Kota Probolinggo, ada 645 sopir yang disetujui menjadi penerima manfaat.
“Jadi, tidak semua sopir bisa mendapat bantuan ini. Harus melalui seleksi ketat. Kami mengusulkan 800 orang. Namun, disetujui sebanyak 645 orang,” tuturnya.
Yang dimaksud sopir dalam hal ini bukan cuma sopir bus dan angkutan kota. Namun, juga ojek dan tukang becak. Namun, ojek diprioritaskan pada ojek pangkalan bukan ojol.
Setelah terdata, pencairan bisa dilakukan melalui BRI dengan menunjukan bukti dari Polresta. Kemudian, pihak bank akan memberikan rekening BRI yang di dalamnya sudah ada uang senilai Rp 600 ribu.
“Kami minta uang itu dipergunakan sebaik mungkin. Jangan sampai dibelikan rokok. Sebaiknya, belikan sembako dan kebutuhan yang lainnya,” terang AKBP Ambaryadi.
Bantuan itu pun disambut baik Kartono, 56, salah satu ojek asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, yang bakal menerima bantuan. Pria 4 anak itu mengapresiasi langkah Polri. Sebab, dengan bantuan Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga bulan itu, dapat memberikan angin segar untuk dapur rumahnya.
“Saya terima kasih banyak. Semoga bantuan ini dicatat sebagai amal baik. Tentunya ini sangat berguna bagi saya. Apalagi ngojek sekarang sepi,” singkat bapak yang disapa Tono itu. (one/rpd/hn) Editor : Fandi Armanto