Penundaan tersebut telah menjadi kesepakatan dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP, beberapa waktu lalu. Apabila Pilwali 2020 ditunda, tentunya semua tahapan penyelenggaraan dan pengawasan dihentikan.
Kasubbid Kelembagaan Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan Abdul Aziz mengatakan, jika Pilwali 2020 ditunda, tentu anggaran yang sudah dikeluarkan untuk lembaga penyelenggara pemilu akan ditarik kembali. Termasuk untuk KPU maupun Bawaslu
"Namun, soal itu kami masih menunggu keputusan dari Kemendagri, DPR RI, dan KPU. Kapan pelaksanaannya," katanya.
Sejauh ini, terkait penundaan pilkada se-Indonesia, KPU RI mengusulkan 3 opsi. Pertama (Pilkada 2020) ditunda 3 bulan, pemungutan suara 9 Desember 2020. Kedua, ditunda 6 bulan, pemungutan suara digelar 12 Maret 2021. Ketiga, ditunda 12 bulan, pemungutan suara 29 September 2021.
"Kalau memang ada penundaan sampai 2021, anggaran pilwali diarahkan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.
Meski begitu, Aziz menyebut jika KPU dan Bawaslu tetap harus menyusun laporan pertanggungjawaban. Sebab, sebagian kegiatan sejauh ini sudah dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut. Mulai dari tahun 2019 hingga 2020 saat ini.
"Hanya saja, yang dilaporkan itu kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan. Anggaran yang belum terpakai, di-pending untuk diarahkan ke penanganan Covid-19," bebernya.
Selanjutnya, anggaran pilwali bisa kembali dialokasikan dengan menyesuaikan pelaksanaan. Aziz menguraikan, jika proses penganggaran nanti dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kegiatan yang sudah terlaksana.
"Sehingga, anggaran selanjutnya dihitung lagi. Antara kebutuhan yang sudah terlaksana dan belum," tutur dia.
Untuk diketahui, anggaran hibah untuk Pilwali 2020 sekitar Rp 27,7 miliar. Pencairan anggaran untuk KPU dan Bawaslu selama ini menggunakan skema adendum.
KPU Kota Pasuruan menerima anggaran senilai Rp 700 juta pada 2019, lalu Rp 20 miliar pada 2020. Sementara Bawaslu Kota Pasuruan, pada 2019 menerima anggaran senilai Rp 571 juta, kemudian Rp 6.521.551.000 pada 2020. (tom/fun) Editor : Jawanto Arifin