Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi saat dikonfirmasi mengatakan, pascakejadian pengunjung yang tenggelam di wisata air terjun Jarang Goyang Desa Guyangan, Krucil, sudah dilakukan evaluasi bersama. Pihaknya diundang oleh pihak Disporaparbud (Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Budaya) untuk evaluasi dan lakukan kajian bersama.
”Kami sarankan untuk lakukan evaluasi pada petugas rescue semua tempat wisata. Jika belum ada, pokdarwis harus bentuk petugas rescue. Kemudian, harus dipasang pagar pembatas di tepi air terjun,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Sementara itu, Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto saat dikonfirmasi menegaskan, semua destinasi wisata sudah dibentuk petugas rescue (penyelamat) sebagai antisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan. Termasuk sudah adanya rambu-rambu larangan pada titik yang berbahaya.
”Kami nanti akan minta pada pengelola wisata untuk tambah rambu-rambu wisata. Khususnya, rambu-rambu larangan tempat yang dilarang dan berbahaya,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Disinggung soal pagar pembatas tempat yang berbahaya, Sugeng mengaku, perlu adanya pemasangan pagar pembatas itu. Direncanakan, tahun ini akan direalisasikan pembangunan pagar pembatas tersebut. Rencananya, pagar pembatas di wisata air terjun Jarang Goyang itu menggunakan bambu.
”Iya, diupayakan dan direncanakan tahun ini ada pemasangan pagar pembatas air terjun. Termasuk titik tempat yang berbahaya dan dilarang,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan air terjun Guyangan atau air terjun Jaran Goyang di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, tenggelam di sekitar pusaran air terjun, Rabu (4/3) siang. Korban tenggelam lantaran mandi di kolam yang sebenarnya dilarang karena tidak aman. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin