Tujuh anjal itu diamankan petugas di depan kantor Kecamatan Kraksaan, saat tengah menunggu kendaraan truk yang melintas. Mereka berniat untuk gandol truk. Namun, dengan cara memaksa. Sehingga, petugas pun bertindak dan langsung mengamankan mereka.
Diketahui, 6 anjal berasal dari Kabupaten Probolinggo yang bahkan empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka yaitu MU, 20, asal Kecamatan Bantaran; AQ,18, MF, 19, MA, 18, MR, 16, asal Kecamatan Krejengan; dan DL, 28, asal Kecamatan Kraksaan. Sedangkan 1 anjal berasal dari Kabupaten Lumajang ialah KY, 21.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Haryanto mengatakan, mereka diamankan lantaran pihaknya mendapatkan laporan pengguna jalan yang resah dengan ulah mereka.
"Ada laporan ke call center 112. Anjal-anjal ini menunggu kendaraan dari pinggir jalan. Kemudian ke tengah jalan alias menghadang kendaraan untuk ia ditumpangi ke tempat tujuannya," katanya.
Ketujuh anjal langsung dibawa ke Markas Satpol PP. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
"Karena semuanya memang putus sekolah. Nanti Dinsos akan memberikan pembinaan berupa kegiatan ataupun aktivitas yang sekiranya mereka tidak kembali ke jalanan lagi dan mengganggu arus lalu lintas," ujar Harry saat ditemui di Mako Satpol PP.
Di sisi lain, satu ODGJ diamankan karena dilaporkan membuat resah warga di sekitar Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Ia marah dan membawa benda tajam. Sehingga, untuk antisipasi maka ODGJ tersebut diamankan dan dibawa ke mako juga untuk selanjutnya dibawa ke Dinsos. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin