Pengajuan perbaikan infrastruktur itu pun bermunculan. Miliaran dana perbaikan diusulkan untuk membenahi infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengungkapkan, pengajuan usulan penanganan bencana tidak hanya muncul dari Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan. Di mana, anggarannya mencapai Rp 1,9 miliar untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang rusak.
Pengajuan untuk perbaikan dari dana belanja tak terduga (BTT) juga datang dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, Rp 1,7 miliar dibutuhkan untuk penanganan infrastruktur. Dana tersebut untuk pembenahan kerusakan infrastruktur di sebelas titik. Baik untuk jalan ataupun jembatan yang mengalami kerusakan.
“Kami usulkan ke BKD untuk penanganan kedaruratan. Sehingga, perbaikan bisa dilakukan,” timpal Tecto, panggilannya.
Pengajuan anggaran tersebut sudah dilakukan. Bahkan, beberapa pekerjaan sudah dimulai. Seperti di wilayah Grati Tunon, di Kecamatan Grati ataupun Klampis Rejo, di Kecamatan Kraton.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka mengungkapkan, beberapa infrastruktur di Kabupaten Pasuruan memang mengalami kerusakan imbas bencana banjir. Kerusakan infrastruktur itu perlu mendapatkan perhatian karena menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Perbaikan infrastruktur ini diperlukan agar akses ekonomi masyarakat kembali lancar. Kami mengajukan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar untuk pembenahan infrastruktur di beberapa titik,” pungkasnya. (one/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin