Selain dari Polres Probolinggo Kota, rekonstruksi juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Ratusan warga pun menyemut untuk melihat jalannya rekonstruksi. Dalam kegiatan yang dikawal puluhan personel itu, tersangka memeragakan 25 adegan. Dimulai pukul 09.34, rekonstruksi baru berakhir sekitar pukul 11.05.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, rekonstruksi pembunuhan di Wonoasih itu digelar bertujuan memperjelas fakta. “Dari perkara pembunuhan Dani, kami lakukan rekonstruksi di lokasi kejadian agar mengetahui secara detail fakta-fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.
Dari reka ulang itu, tergambar mulai tersangka bersama rekannya dan korban tiba di lokasi. Semestinya, ada lima orang yang harus menunjukkan perannya dalam rekonstruksi. Di antaranya, korban Dani, tersangka, saksi SL, dan saksi Dian, termasuk saksi Mr X.
“Dalam sejumlah adegan ini, diperankan langsung oleh tersangka, namun untuk korban, saksi mahkota, dan ahli diperankan oleh anggota,” ujarnya.
Semula, mereka berpesta minuman keras (miras) di tepi Sumber Ardi di Kelurahan/ Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Usai pesta miras, mereka hendak pulang. Namun, korban tetap mengajak berpesta. Karenanya, tejadi cekcok antara korban dengan saksi SL yang saat itu membawa celurit.
Mengetahui itu, tersangka berusaha melerai dan mengambil celurit di pinggang SL. Maksudnya, agar SL tak menggunakan celuritnya ketika cekcok dengan korban. Namun, ketika hendak melerai, korban membogem tersangka.
Akibatnya, tersangka yang juga dalam pengaruh miras spontan membacok korban menggunakan celurit SL. Bahkan, gagang celurit itu sampai lepas. “Gagangnya dipegang Rivan (tersangka), namun celuritnya tertancap pada Dani (korban) yang terjatuh,” ujar Nanang.
Melihat kejadian itu, Saksi Dian bergegas memegangi tersangka. Kemudian, mereka memutuskan meninggalkan korban. Tersangka pun meminta saksi Dian mengantarkanya pulang. Dari 25 adegan itu, tampak jelas pada adegan ke-20, saat tersangka membacok korban.
Dari reka ulang ini, terungkap kasus yang terjadi pada Rabu (16/10) malam itu, meski ada sejumlah orang dalam perkara ini, pelaku utamanya Rivan. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (21/10/2019).
Nanang mengaku, kini pihaknya masih memburu saksi SL sebagai pemilik celurit. Menurutnya, sejak peristiwa itu, SL kabur keluar kota. Nanang menegaskan, dari hasil rekonstruksi kasus ini terjadi karena pengaruh miras. “Dari hasil rekonstruksi ini, pembunuhan dilatarbelakangi pengaruh miras,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rabu 16 Oktober 2019, warga RT 6/RW 1, Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, geger. Salah seorang di antara mereka menemukan warga bersimbah darah. Jenazah itu kemudian diketahui bernama Muhammad Dani, warga Kelurahan Kareng Lor/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Ternyata, dia meninggal setelah dibacok oleh Rivan. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin