Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan Muallif Arif mengungkapkan, keinginan untuk menata PKL di Kota Pasuruan masih ada. Sebab, pihaknya menilai keberadaan PKL saat ini masih semrawut.
Ia mengaku Disperindag kerap melihat sejumlah PKL yang berjualan tidak teratur. Seperti di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan atau di depan RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Selain bukan pada tempatnya, PKL kerap memanfaatkan areal pedestrian yang tersedia.
Kondisi ini sangat disayangkan. Sebab, lokasi ini tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai sarana berjualan. Pihaknya sendiri terus berupaya agar PKL tidak berjualan di lokasi yang terlarang. Saat ini Disperindag masih mencari solusi untuk lokasi bagi PKL di Kota Pasuruan untuk berjualan.
Namun, kondisi ini tidaklah mudah. Sebab, pihaknya membutuhkan lokasi yang tepat. Dimana lokasi itu harus mudah dijangkau, strategis, dan memiliki sejumlah sarana penunjang mulai dari drainase, kamar mandi, hingga penerangan yang cukup.
"Kami masih butuh mengkaji dulu untuk Lokasi yang tepat. Lokasi tersebut diharapkan bisa menampung seluruh PKL," sebutnya. (riz/fun) Editor : Jawanto Arifin