Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rekanan Proyek Revitalisasi Alun-alun Probolinggo Diputus Kontrak-Didenda dan Di-Blacklist

Jawanto Arifin • Rabu, 1 Januari 2020 | 17:15 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Proyek fisik revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo akhirnya benar-benar tak selesai. Sampai batas waktu pengerjaan, proyek itu selesai 91 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun memutus kontrak pelaksananya.

“Untuk proyek alun-alun penyelesaiannya sampai batas akhir tanggal 25 Desember mencapai 91 persen. Tinggal pemasangan rumput yang belum,” ujar Andre Nirwana, Kepala Bidang Ciptakarya di Dinas PUPR Kota Probolinggo, Selasa (31/12).

Karena tidak selesai seratus persen, maka PT Faradis Mulia Makmur sebagai kontraktor disanksi dengan diputus kontrak. PT Faradis Mulia Makmur juga di-blacklist dan diharuskan membayar denda keterlambatan.

Dinas PUPR sendiri menurut Andre, tetap membayar kontraktor sesuai nilai yang dikerjakan. Karena penyelesaiannya 91 persen, maka yang dibayarkan 91 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 4,8 miliar.

“Tetap dibayarkan sesuai dengan yang telah dikerjakan. Jadi 91 persen dari nilai kontraknya,” ujarnya.

Berdasarkan data dari LPSE, nilai kontrak pembangunan yang dimenangkan oleh PT Faradis Mulia Makmur itu mencapai Rp 4,8 miliar. Maka, 91 persen yang dibayarkan berarti mencapai Rp 4.368.000.000.

Amin Fredy, kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo menegaskan, proyek revitalisasi alun-alun tidak selesai. “Sudah pasti putus kontrak dan didenda karena tidak selesai pekerjaannya. Namun, kontraktor tetap dibayar sesuai dengan penyelesaian pekerjaan yang dilakukan,” terang Amin.

Revitalisasi alun-alun ini merupakan proyek multiyears. Untuk tahap pertama dilakukan tahun 2019 berupa peninggian lahan, pembangunan gazebo, akses jalan, dan fasilitas. (put/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pemkot probolinggo #proyek infrastruktur #alun-alun probolinggo #dprd kota probolinggo