Senin (23/12), puluhan perwakilan guru madrasah penerima sertifikasi di Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor dewan. Guru-guru yang tergabung dalam Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Islam se Kabupaten Pasuruan itu datang ke kantor wakil rakyat yang terhormat untuk mengadukan tunjangan mereka yang tak kunjung cair selama berbulan-bulan.
Koordinator Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Islam Kabupaten Pasuruan, Yamuji Kholil mengungkapkan, pencairan sertifikasi, merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh guru madrasah. Karena dari dana itulah, mereka bisa menyambung hidup untuk keseharian mereka.
Sebab, tidak semua lembaga madrasah memberikan gaji. Bahkan, beberapa lembaga sampai ada yang tidak memberikan gaji bagi guru-guru yang mengabdi. “Makanya, tunjangan sertifikasi ini, sangat dinanti-nantikan untuk guru madrasah,” kata Kholil.
Bahkan, sebenarnya tunjangan tersebut bukan hanya untuk “dimakan” guru madrasah penerima sertifikasi. Tunjangan tersebut, sebenarnya untuk membantu guru madrasah non sertifikasi. Meski persentasenya tak seberapa.
Kenyataannya, tak selalu dana tersebut cair. Untuk tunjangan sertifikasi tahun 2019, semuanya sudah cair. Namun, untuk yang 2018, belum sepenuhnya cair.
Hingga saat ini, ada guru yang tak menerima pencaian dana sertifikasi itu selama lima bulan, enam bulan bahkan ada yang sampai setahun. Besarnya, Rp 1,5 juta per bulannya untuk setiap orang.
Sebenarnya, bukan hanya guru madrasah sertifikasi yang tak cair. Karena guru impasing ada yang tak menerima tunjangan mereka. Meski hanya sebulan atau dua bulan. Besarnya, mencapai Rp 2,4 juta bahkan hingga Rp 3 juta per bulannya.
“Total guru madrasah penerima sertifikasi dan guru impasing, mencapai kurang lebih 1.500 orang,” ungkap dia.
Ia dan rekan-rekannya sempat mempertanyakan persoalan ini ke pihak kemenag. Namun, bukan jawaban yang diharapkan bisa didapatkan. Malah, petugas dari kemenag marah-marah. Bahkan, ada yang sampai buku rekeningnya disobek.
“Ada yang juga sampai diintimidasi oleh pihak kecamatan. Jadi, kami serba salah,” tuturnya.
Ia menegaskan, kedatangannya ke dewan dengan penuh harapan. Supaya, persoalan tak cairnya dana sertifikasi itu bisa segera diselesaikan. “Kalau kami mencari sampingan, nantinya tidak focus ke mengajar. Dampaknya, lembaga keteteran. Nanti yang kena, kami lagi. Kami berharap, kedatangan kami ke sini bisa ada solusi bagi teman-teman guru madrasah,” pungkasnya.
Sekretaris Paguyuban Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Islam Kabupaten Pasuruan, Sri Alfia Hidayat menuturkan, pihaknya hanya meminta hak. Bayangkan, bila posisi dewan yang terhormat berpindah kepadanya.
Enam bulan menunggu rekening, namun tak kunjung ada transferan masuk. Padahal sebenarnya, uang tunjangan tersebut tidak hanya untuk dimakannya. Tetapi ada anak-anak yatim, yang harus dibiayainya.
“Saya hanya meminta hak saya. Saya tidak berani nagih, kalau bukan hak saya. Saya ingin tahu, kalau bapak-bapak dewan bertukar posisi dengan saya. Sudah enam bulan menunggu, tapi transferan gak masuk-masuk. Bisa dibayangkan bagaimana rasanya,” sesalnya.
Syaiful Ali, pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Pasuruan menuturkan, kementerian memang terutang sebanyak Rp 6,6 miliar untuk sertifikasi guru non PNS selama 2018. Sementara untuk impasing, senilai Rp 5,1 miliar.
Ia mengaku, pencairan tunjangan tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Melainkan harus melalui audit BPK. “Uangnya juga tidak ada pada kami. Melainkan di kementrian pusat. Karena uangnya, langsung ditransfer masuk ke rekening penerima,” tambahnya.
Menurutnya, pengajuan pencairan dana terutang itu sebenarnya sudah dilakukan sejak Februari 2019. Namun sampai sekarang, belum ada pencairan. “Kalau ada yang mau klarifikasi ke pusat, silahkan. Tapi, tidak diperkenankan ada penggalangan dana,” pungkasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf mengungkapkan, persoalan serupa pernah terjadi pada 2015 hingga 2017 lalu. Ketika itu, pihaknya melakukan klarifikasi ke kemenag pusat. Ternyata, tidak cairnya tunjangan tersebut lantaran ada syarat yang belum dipenuhi.
“Pencairannya itu harus menunggu audit BPK. Karena kalau dilakukan pencairan secara langsung, kemenag RI bisa kena sorotan BPK,” tukasnya.
Karena itulah, pihaknya perlu melakukan pelacakan ke Kemenag RI. “Untuk itu, kami minta teman-teman guru madrasah dan pihak kemenag kabupaten pasuruan menyiapkan data-data kongkrit. Supaya bisa menjadi rujukan untuk mengadu ke Kemenag RI,” ulasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Zaini mengungkapkan, jika sebenarnya persoalan tersebut tinggal meminta penegasan ke Kemenag RI. Hal ini untuk mengetahui, apakah sebenarnya anggaran sertifikasi itu benar-benar ada atau tidak.
“Anda-anda bisa hadir dengan perwakilan. Kalau tidak ada ongkos, biar saya yang jamin. Supaya bisa mendengarkan langsung penjelasan dari pihak kemenag,” tandas politisi PKS ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan menegaskan, kalau ke Jakarta bakal diagendakan Januari. “Kami tegaskan, ini merupakan tanggung jawab kami. Kami akan mempertanyakan ke Kemenag RI dalam waktu dekat. Paling tidak pertengahan Januari, kami akan ke Kemenag RI,” tutupnya. (one/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin