Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bangun Jamban Sehat di Kabupaten Pasuruan, Dorong Perilaku Hidup Sehat

Rizal Syatori • Sabtu, 7 September 2024 | 03:44 WIB

 

Survei lapangan pembangunan jamban sehat di Desa Sumbergedang Kecamatan Pandaan.
Survei lapangan pembangunan jamban sehat di Desa Sumbergedang Kecamatan Pandaan.

BANGIL, Radar Bromo-Perilaku buang air besar sembarangan (BABS) dapat memengaruhi kesehatan. Dalam aspek kesehatan, kotoran manusia dapat men­jadi sumber penyebab penyakit.

Pemkab Pasuruan pun berusaha menuntaskan permasalahan ini dengan membangun jamban sehat keluarga.

Program ini istikamah dijalankan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejak 2016.

“Pembangunan jamban sehat keluarga tahun ini tetap ada. Anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono.

Tahun ini, target pembangunan jamban sehat keluarga dari DAU sebanyak 1.684 unit dengan anggaran Rp 4.210.000.000. Ribuan unit ini tersebar di 51 desa di 16 kecamatan.

Sedangkan, dari DBHCHT sebanyak 671 unit dengan anggaran Rp 1.677.500.000. Tersebar di 16 desa di 5 kecamatan. Pengerjaannya digarap pihak ketiga.

”Per September ini, pembangunan jamban sehat keluarga sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Dengan terbangunnya jamban sehat keluarga ini, kini Kabupaten Pasuruan sudah dinyatakan 100 persen bebas  Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di seluruh desa atau kelurahan. (zal/rud/*)

 

Aktif Sosialisasikan Administrasi Pertanahan

Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, tahun ini mengajukan legalitas tanah timbul. Lokasinya di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling.

Pengajuan ini merupakan usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Luas lahan yang diajukan legalitasnya mencapai sekitar 2,4 haktare.

“Program ini bertujuan mempercepat proses kepemilikan tanah. Pemkab Pa­suruan berupaya memperjuangkan proses legalitas tanah tersebut dengan redistribusi tanah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono.

Di bidang pertanahan ini juga ada kegiatan berupa sosialisasi administrasi per­tanahan. Dilaksanakan sejak 28 November 2023 di Kecamatan Prigen. Diikuti puluhan orang dari perangkat dan kepala desa.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk edukasi masyarakat agar mampu memahami administrasi pertanahan dan penyelenggaraan administrasi pertanahan. Juga mampu melaksanakan pencatatan administrasi pertanahan dengan benar serta pengelolaan aset desa,” ujarnya. (zal/rud/*)

Editor : Muhammad Fahmi
#odf #pemkab pasuruan #bab sembarangan