Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Gencar Tangani Kawasan Kumuh, Tersisa 510,8 Ha

Rizal Syatori • Sabtu, 7 September 2024 | 03:32 WIB
Pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Desa Tambaklekok Kecamatan Lekok.
Pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Desa Tambaklekok Kecamatan Lekok.

BANGIL, Radar Bromo-Wilayah yang masuk kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan, tak luput dari perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah program terus digalakkan untuk memerangi kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 663/844/HK/424.013/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Pasuruan, kawasan kumuh tersebar di 8 kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Rembang, Lekok, Nguling, Kraton, Pohjentrek, Bangil, Purwosari, dan Beji.

Kawasan kumuh ini tercatat berada di 80 kelurahan maupun desa. Sampai dengan tahun 2023, tersisa 510,8 hektare.

”Penanganan kawasan kumuh juga menjadi atensi pemerintah daerah. Dalam hal anggaran tidak hanya didukung oleh APBD. Tapi, juga mengusulkan anggaran provinsi dan pusat” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono.

Selama tiga tahun terakhir (2021-2023). Alokasi dananya dari APBD yang sudah digelontorkan mencapai Rp18 miliar. (selengkapnya lihat di grafis). Tahun ini untuk penanganan kawasan kumuh dianggarkan dari APBD sekitar Rp 2 miliar saja,” ujar Eko.

Photo
Photo

Bentuk kegiatan fisiknya be­rupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), drainase, dan pembangunan jalan lingkungan. Menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Realisasi kegiatannya running mulai September ini sampai akhir tahun harus tuntas,” ungkapnya. (zal/rud/*)

Pengajuan-Penyerahan PSU Perumahan Terus Meningkat

PEMKAB Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas lingkungan perumahan di wilayahnya.

Dengan mencatatkan kemajuan signifikan dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Proses ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 19/2012 tentang Penyerahan Aset Bangunan dan Lingkungan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Sejak 2020, sebanyak 67 dari total 146 perumahan di Kabupaten Pasuruan telah mengajukan serah terimah PSU ke pemerintah daerah.

“Dari 67 perumahan yang telah mengajukan serah terima PSU, sebanyak 21 perumahan telah menyerahkan PSU-nya ke pemerintah daerah. Targetnya, sampai akhir tahun ini sebanyak 34 perumahan selesai diserahkan ke pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono.

Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat.

“Proses penyerahan PSU perumahan berlangsung lancar dan sesuai regulasi. Tentu juga ada sejumlah kendala. Mulai administrasi sampai kendala teknis di lapangan,” ujarnya.

Bentuk PSU-nya, di antaranya berupa jalan paving, drainase, taman atau ruang terbuka hijau, serta balai.

“Melalui program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya warga perumahan di Kabupaten Pasuruan,” harapnya. (zal/rud/*)

Editor : Muhammad Fahmi
#kawasan kumuh #pemkab pasuruan