Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Menjadi Instrumen Pemerintah Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Untoro Ariyadi • Kamis, 5 September 2024 | 14:00 WIB

 

 

 

TANPA PAMRIH: Petugas Damkar ketika bertugas memadamkan api. Dengan moto “Pantang Pulang sebelum Padam” Damkar bekerja tanpa pamrih.(M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
TANPA PAMRIH: Petugas Damkar ketika bertugas memadamkan api. Dengan moto “Pantang Pulang sebelum Padam” Damkar bekerja tanpa pamrih.(M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
Rasa aman dan nyaman menjadi dambaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Termasuk bagi warga Kabupaten Pasuruan. Salah satunya rasa aman dari risiko kebakaran. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan siap melayani masyarakat tanpa pamrih.

DAMKAR Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu seksi yang berada di bawah bagian dari Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Sebagai bagian dari struktur organisasi ini, Damkar memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas-tugas terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Berada di bawah naungan Satpol PP, Damkar turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Pasuruan. Hal ini sesuai dengan fungsi utama Satuan Polisi Pamong Praja. 

“Selaras dengan fungsi menyelenggarakan perlindungan masyarakat, salah satunya melalui pemadaman dan penyelamatan,” kata Nurul Huda, kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Seiring berjalannya waktu, tugas Damkar kini bukan hanya sekadar memadamkan kebakaran.

Lebih dari itu, ada tugas lain yang kini diemban oleh Damkar. Selain pencegahan dan pengendalian, Damkar juga berkewajiban menyosialisasikan tentang bahaya kebakaran di tengah masyarakat.

Upaya tersebut juga sudah dilakukan oleh Damkar dalam kurun satu tahun terakhir ini.

Ada beberapa komponen masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat.

Sosialisasi di antaranya dilakukan di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, juga Damkar mengajak para bocah Taman Kanak-kanak untuk belajar praktik mitigasi bencana kebakaran. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat.

“Khusus anak-anak PAUD dan TK, model sosialisasi menggunakan metode berbasis bermain. Namun, tetap menggunakan alat peraga yang sering kita gunakan,” jelas Nurul Huda.

Mitigasi kebakaran bagi anak-anak TK mendapatkan materi sederhana dari petugas. Meliputi tata cara pelaporan kejadian kebakaran, edukasi alat pemadam kebakaran, cara penyemprotan air dan praktik pemadaman kebakaran serta materi lainnya.

SEJAK DINI: Pengenalan tentang pencegahan dan penanganan kebakaran kepada anak-anak TK. (Damkar Kab. Pasuruan for Radar Bromo)
SEJAK DINI: Pengenalan tentang pencegahan dan penanganan kebakaran kepada anak-anak TK. (Damkar Kab. Pasuruan for Radar Bromo)
Sinergi Masyarakat melalui Redkar

HINGGA saat ini, personel Damkar yang dimiliki Kabupaten Pasuruan berjumlah 61 orang.

Dari jumlah ini, sebanyak 54 personel dibagi menjadi tiga grup operasional. Di mana setiap grup terdiri atas 18 orang. Masing-masing grup dibagi lagi menjadi tiga ring, dengan setiap ring beranggotakan 3 orang.

Selain 54 personel yang bertugas dalam operasi lapangan, terdapat 1 kepala seksi (kasi) yang bertanggung jawab atas koordinasi keseluruhan.

Kemudian, juga didukung 6 orang tambahan yang bertugas membantu dalam administrasi dan manajemen operasional.

Sedangkan sistem kerja dilaksanakan selama 24 jam sehari, dengan pola rotasi yang meliputi satu hari bertugas (piket), satu hari istirahat setelah piket, dan satu hari libur.

Dengan pembagian ini, pelayanan pemadam kebakaran dapat dilakukan secara optimal. Oleh karena personel tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk menjaga kesiapan dan kesehatan mereka dalam melaksanakan tugas.

Pihak Damkar juga berusaha memperkuat kekuatannya melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satunya membentuk Relawan Pemadam Kebakaran atau yang biasa disebut Redkar. Para relawan ini berasal dari warga dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

“Kami menyadari penanggulangan kebakaran tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan masyarakat melalui pembentukan Redkar ini,’’ jelas Nurul Huda.

Tidak ada klasifikasi khusus bagi warga yang ingin mendaftarkan diri menjadi Redkar. Siapa pun bisa bergabung sebagai relawan tanpa melihat latar belakang. Para relawan ini nantinya akan menjadi garda terdepan terkait upaya sejak dini apabila terjadi kebakaran.

 

PEMBERDAYAAN: Jajaran Damkar Kabupaten Pasuruan bersama para relawan kebakaran atau Redkar. (Damkar Kab.Pasuruan for Radar Bromo)
PEMBERDAYAAN: Jajaran Damkar Kabupaten Pasuruan bersama para relawan kebakaran atau Redkar. (Damkar Kab.Pasuruan for Radar Bromo)

Jalankan Tugas Animal Rescue

TUGAS utama Damkar adalah melindungi masyarakat dan memadamkan api. Namun, seiiring perkembangan waktu, petugas Damkar sering kali terlibat dalam evakuasi hewan. Meski bukan tugas utama, ada beberapa alasan Damkar harus melakukan upaya animal rescue ini.

“Karena tugas kami adalah melindungi masyarakat.  Dalam beberapa kasus, penyelamatan hewan juga berkaitan keselamatan warga,” kata Nurul Huda, kasatpol PP.

Nurul mencontohkan, satwa liar yang masuk permukiman warga misalnya. Tentunya bisa mengakibatkan ketakutan di masyarakat. Dari sini personel Damkar hadir mengevakuasi satwa liar tersebut guna memastikan keselamatan semua pihak.

Dari data yang dimiliki Damkar Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2024 hingga di bulan Agustus, tercatat ada 146 aduan kasus nonkebakaran.  Dari jumlah ini, ada 4 kasus evakuasi manusia. Sedangkan sisanya merupakan evakuasi hewan dan evakuasi pelepasan cincin.

Evakuasi sarang tawon menjadi operasi yang sering dilakukan oleh petugas Damkar. Tercatat ada 95 kasus tawon yang ditangani oleh Damkar. Sarang tawon vespa yang dikenal membahayakan ini dievakuasi demi menjaga kenyamanan di lingkungan di mana sarang berada.

 

PENYELAMATAN: Personel Damkar mengevakuasi sarang tawon vespa. (M. Zubaidillah/Radar Bromo)
PENYELAMATAN: Personel Damkar mengevakuasi sarang tawon vespa. (M. Zubaidillah/Radar Bromo)

DATA KEBAKARAN/NONKEBAKARAN YANG DITANGANI

DAMKAR KABUPATEN PASURUAN (Per 31 Agustus 2024)

 Kebakaran

Jumlah Kejadian

Kebakaran Gedung/Bangunan

Kebakaran Lahan

Lain-lain

 

138

43

83

12

 

Nonkebakaran

Jumlah Kejadian

Tawon

Ular

Kucing

Cincin

Biawak

Manusia

Monyet/

Kera

Ulat

Bulu

Sapi

Kendaraan

146

95

28

3

7

4

4

2

1

1

1

 

Editor : Abdul Wahid
#satpol pp #damkar #hari jadi kabupaten pasuruan