Dan tanpa bisa dicegah, mereka yang datang pasti melewati hulu Coban Kebo Glundung. Bahkan, petaka terjadi di Coban Kebo Glundung jauh sebelum Perhutani membuka Coban Centong.
Yunus Haddy Key, ketua RT setempat di Lingkungan Pesanggrahan yang menetap di sana 25 tahun terakhir mencatat setidaknya ada 5-6 korban yang jatuh dari Kebo Glundung. Sementara menurut catatan resmi Polsek Prigen, ada empat korban dan semuanya meninggal. Mereka semua jatuh di hulu Kebo Glundung. Para korban itu semuanya warga dari luar Tretes, Kecamatan Prigen.
“Terakhir, Selasa (7/6), orang dari Tuban jatuh ke bawah setelah terpeleset saat main air di bibir hulu Coban Kebo Glundung. Sebelumnya pada tahun 2016, ada dari Bangil jatuh saat swafoto. Lainnya saya sudah lupa,” tuturnya.
Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga menyebut, memang Coban Kebo Glundung sudah memakan korban jiwa. Berdasarkan catatan pihaknya, total ada empat korban yang meninggal. Mereka semua jatuh dari hulu air terjun dengan ketinggian 151 meter ini.
“Data yang ada di Unit Reskrim, tercatat kejadian atau kasus orang tewas jatuh dari Coban Kebo Glundung sebanyak empat orang. Kejadiannya mulai 2011 hingga 2022 atau kurun waktu 11 tahun terakhir,” terangnya.
Keempat korban tewas tersebut, menurutnya, semuanya berasal dari luar Kecamatan Prigen. Masing-masing warga Tuban dan Surabaya. Sisanya dua orang dari Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi dan Jalan Tongkol, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Kejadiannya pagi, siang, dan sore hari. Selama ini beberapa jam setelah jatuh tubuh para korban ini berhasil ditemukan dan dievakuasi,” bebernya.
Kapolsek pun memastikan, para korban itu adalah pengunjung tak resmi yang nekat masuk ke lokasi wisata air terjun tersebut. Sebab, saat semua kejadian berlangsung, lokasi wisata itu ditutup. Di gerbang atau gapura akses masuk, juga telah terpasang banner larangan masuk atau berkunjung selama ini.
“Penyebab jatuhnya beragam. Ada yang selfie atau swafoto, main air, dan terpeleset. Kemudian juga ada yang mabuk. Saat kejadian semua korban berada di bibir hulu Coban Kebo Glundung,” katanya.
Slamet Subagio, staf Perhutani RPH Prigen menambahkan, korban yang jatuh dari hulu Coban Kebo Glundung rata-rata karena kurang hati-hati. Mereka nekat bermain di hulu coban, walaupun sudah ada larangan.
“Faktor lain karena bebatuan di bibir hulu Coban Kebo Glundung sangat licin, banyak lumut. Juga adanya pengaruh grafitasi bumi,” bebernya.
Polsek Prigen pun tegas memasang papan larangan masuk bagi wisatawan ke Coban Centong. Tepatnya, sepekan setelah korban terakhir jatuh pada 7 Juli 2022.
Bersama Muspika Prigen, petugas Polhut dari Perhutani, ketua RT dan RW Lingkungan Pesanggrahan, dan sejumlah warga, pihaknya kembali memasang banner larangan masuk atau berkunjung. Namun, kali ini ukurannya lebih besar dari sebelumnya. Sehingga bisa dilihat lebih jelas oleh warga.
Banner dengan panjang 2,5 meter dan lebar 1,5 meter itu berisi beberapa informasi dan imbauan. Pertama, penutupan wisata coban dan tidak melayani pengunjung wisata. Kedua, dilarang berburu atau menangkap atau menembak atau menjaring burung dan satwa lainnya di kawasan hutan tanpa izin.
“Banner imbauan dan larangan itu kami pasang di dua titik. Masing-masing di gapura wisata Coban Centong dan Sekuti. Dan di bibir hulu air terjun Coban Kebo Glundung kami pasang police line juga,” tegasnya.
Langkah itu dilakukan, karena sebenarnya Coban Centong ditutup pada 2020 sampai sekarang. Bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi. Apalagi, kondisinya saat ini kurang aman. Bahkan, cenderung rawan dan membahayakan.
Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga pun mengimbau pengunjung tak perlu nekat masuk, daripada kemudian terjadi petaka atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau agar pengunjung atau wisatawan dari luar lebih baik ke Putuk Truno dan Kakek Bodo. Keduanya lebih aman dan difungsikan sebagai wisata selama ini. Jangan datang ke dua air terjun ini,” ungkapnya. (rizal f. syatori/hn) Editor : Jawanto Arifin