------------
Belakangan, banyak curanmor yang terjadi di fasilitas-fasilitas publik. Seperti, taman kota, alun-alun kota, masjid dan pasar. Tempat-tempat ini, seolah menjadi sasaran baru para pelaku curanmor.
Kondisi ini pun mendapat perhatian dari pakar Kriminolog Kristoforus Laga Kleden, SH, MH dari Fakultas Hukum Untag Surabaya. Menurutnya, saat ini bukan hanya jumlah kasus kejahatan (baca: curanmor) yang meningkat. Kualitas atau cara pelaku melakukan pencurian juga makin meningkat atau makin ahli.
Salah satu bukti yang tidak bisa dipungkiri yaitu, aksi kejahatan tidak lagi dilakukan di pinggiran kota atau di tempat-tempat yang sepi. Tapi, juga menyasar tempat-tempat publik dan pusat kota.
Kristoforus mengemukakan, kejahatan adalah fenomena yang tidak berhenti dan selalu muncul setiap saat. Tidak peduli kondisi sepi atau ramai, bisa muncul tindak kejahatan. Namun, biasanya kejahatan muncul dalam situasi tertentu.
“Selama ini yang sering muncul adalah jenis kejahatan warungan atau konvensional. Contohnya pencurian, perampokan, jambret,” jelasnya.
Di mana jenis kejahatan konvensional ini muncul, biasanya mencerminkan pelaku yang secara ekonomi mengalami kesulitan. Hal ini terjadi, karena kejahatan terjadi atas dorongan ekonomi.
Namun, tidak selamanya faktor ekonomi jadi pemicu tindak kejahatan. Situasi juga mempengaruhi sebuah tindak kejahatan dilakukan.
Saat ini menurut Kristoforus, lokasi-lokasi untuk melakukan tindak pencurian ada pergeseran. Dulu kejahatan lebih sering dilakukan di pinggiran atau tempat sepi. Tapi, sekarang ada pergeseran. Pelaku juga berani menyasar daerah publik, seperti di alun-alun sampai pusat kota.
Ini terjadi lantaran sifat kejahatan bisa muncul kapan saja. Kejahatan yang muncul di area publik dan pusat kota ini dipengaruhi banyak faktor. Contohnya, area publik seperti alun-alun dan pertokoan biasanya dijaga ketat. Karena itu, saat kondisinya lengang atau penjagaan lengah, akan memberikan peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Meski demikian, lokasi-lokasi yang rutin jadi jujugan orang juga bisa memicu tindak kejahatan. Biasanya, lokasi keramaian atau lokasi yang banyak didatangi bisa menarik perhatian pelaku kejahatan.
Dengan kata lain, kejahatan terjadi tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi. Namun, ada faktor lain yang kompleks. Seperti, adanya situasi lengah dan pusat keramaian.
Bahkan di tengah pandemi ini, kejahatan bisa terjadi karena adanya kewajiban protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker.
Dengan wajah yang setengah tertutup, hal ini bisa menjadi salah satu faktor pemicu, meskipun tidak besar. Ada potensi mendorong orang melakukan kejahatan, karena wajahnya tertutup.
“Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa penggunaan masker menjadi peluang untuk melakukan kejahatan. Namun, ada peluang. Hal seperti itu bisa mendorong untuk melakukan kejahatan. Meskipun persentasenya tidak besar,” terangnya.
Yang perlu diperhatikan juga saat ini menurutnya, tidak hanya jumlah atau tingkat kasus kejahatan. Namun, juga kualitas kejahatan. Makin banyaknya kejahatan yang “berpindah” dari pinggiran yang sepi ke pusat kota, juga terjadi karena kualitas kejahatan yang meningkat.
Dulu, kejahatan konvensional terjadi dan dilakukan secara langsung kepada korban. Misalnya, penjambretan atau pencurian.
Sekarang, kondisinya lebih canggih. Pelaku menggunakan strategi, misalnya dengan melibatkan orang lain. Kejahatan di sebuah toko misalnya, bisa terjadi karena dibantu orang dalam. Misalnya, pegawai toko dan sebagainya.
“Jadi faktornya multikompleks. Idenya bisa dari mana saja. Mungkin pelaku belajar dari film, video dan sebagainya yang membuat kejahatan juga meningkat secara kualitas,” terangnya.
Kejahatan yang terjadi di masyarakat juga bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, seperti jaksa dan polisi. Tapi juga juga tanggung jawab personal dan masyarakat.
“Karena kejahatan ini tidak jatuh dari langit. Kejahatan itu masyarakat yang menciptakan,” terangnya.
Sehingga masyarakat juga wajib mempolisikan dirinya. Mempolisikan artinya, tidak memberikan peluang terhadap kejahatan terjadi. Misalnya, memberikan proteksi atau rasa aman pada diri sendiri. Salah satunya, jika pergi ke keramaian tidak mengeluarkan dompet secara terbuka dan proteksi diri lainnya. (eka/hn) Editor : Jawanto Arifin