KRAKSAAN, Radar Bromo- Pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Probolinggo, tak bisa leyeh-leyeh.
Petugas bisa benar-benar turun untuk melakukan operasi ketertiban dan kepatuhan. Bahkan, sejauh ini puluhan pengendara terjaring operasi.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan, operasi dilaksanakan, Kamis (8/10) lalu. Ada 31 kendaraan yang terjaring operasi.
Tindakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Pelaksanaan operasi melalui pendekatan secara humanis, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan operasi yang dilakukan oleh petugas,” katanya.
Operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kraksaan. Melibatkan sejumlah instansi terkait. Meliputi BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Probolinggo, dan Jasa Raharja.
Selama operasi, petugas menjaring 31 kendaraan. Di antaranya, 28 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
Baik karena kendaraan melanggar, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan, serta kendaraan yang belum melunasi PKB.
“Kegiatan operasi gabungan juga menghasilkan pembayaran PKB secara langsung di lokasi sebesar Rp 1.812.500,” bebernya.
Kristiana mengatakan, kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penerimaan daerah.
Karenanya, operasi gabungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Khususnya memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas dan memastikan kewajiban pajak kendaraannya dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kedepan sinergi antar lembaga akan terus ditingkatkan. Demi mendukung peningkatan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan perpajakan kendaraan bermotor,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga