GADING, Radar Bromo- Seorang pemuda asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, berinisial ZN, 24, yang sempat diamankan warga karena kasus pencurian kendaraan bermotor, sepertinya akan bebas dari jerat hukum. Kepolisian menyatakan, terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Karena itu, kepolisian menyerahkan terduga kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo untuk ditangani lebih lanjut.
Informasinya, kini terduga sudah dikirim ke sebuah rumah sakit jiwa di Malang.
Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa mengatakan, setelah berhasil diamankan, pihaknya melakukan koordinasi lanjutan untuk penanganan ODGJ.
Walaupun demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencurian motor tersebut. “Terduga pelaku memiliki riwayat sakit jiwa,” ujarnya.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan, kesehatan mental terduga. Termasuk apakah masih ada kaitannya dengan kesehatan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun memberikan stigma sebelum ada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya
Diketahui, ZN diduga telah melakukan aksi pencurian motor di Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/9).
Saat beraksi dan berusaha kabur, berhasil ditangkap oleh warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Video penangkapannya menyebar di media sosial. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai begal.
Kanit Reskrim Polsek Gading Aipda Romli mengatakan, saat itu ZN berkunjung ke Desa Mojolegi, Kecamatan Gading. Tiba-tiba menaiki motor orang lain. Setelah mendapatkan motor, ia kabur ke arah Kecamatan Krejengan.
“Itu bukan peristiwa begal. Tetapi ODGJ yang membawa motor milik warga. Kejadiannya Sabtu (26/9). Tapi baru viral sekarang,” ujarnya, Selasa (29/9).
Romli mengatakan, ZN diduga sebagai ODGJ. Penyakit kejiwaan ini diketahui setelah yang bersangkutan di diamankan ke Mapolsek Gading. Pihak keluarga memberitahukan jika terduga merupakan ODGJ.
Kondisi itu dibuktikan dengan surat keterangan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang pada 2016. “Dalam rekam medis mengatakan punya riwayat ODGJ,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Muhammad Fahmi