KRAKSAAN, Radar Bromo - Mengucapkan ikrar masuk Islam bukan berarti proses belajar agama selesai. Para muallaf di Kabupaten Probolinggo masih membutuhkan pendampingan untuk memahami dan menjalankan ibadah sehari-hari, mulai dari berwudu hingga melaksanakan salat.
Persoalan itu menjadi perhatian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. Lembaga tersebut memperkuat pembinaan bagi sekitar 50 muallaf di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Selasa (22/9).
Pembinaan dilakukan bersama Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Probolinggo.
Materi tidak hanya diarahkan pada penguatan pemahaman keagamaan, tetapi juga praktik ibadah yang menjadi kebutuhan dasar muallaf.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo Ahmad Muzammil mengatakan, pendampingan diperlukan karena sebagian muallaf masih berada pada tahap awal mempelajari ajaran Islam. “Seseorang yang telah mengikrarkan diri sebagai muslim tetap membutuhkan bimbingan dalam menjalankan ibadah sehari-hari, terutama bagi mereka yang masih berada dalam tahap awal mempelajari ajaran Islam,” kata Muzammil.
Menurut dia, pembinaan tidak semestinya berhenti ketika seseorang telah mengucapkan ikrar. Kemampuan menjalankan ibadah juga perlu menjadi perhatian setelah proses tersebut.
“Setelah ikrar, bimbingan terhadap pelaksanaan ibadahnya juga harus menjadi perhatian kita bersama. Bimbingan wudhunya bagaimana, salatnya bagaimana,” ujarnya.
Salah satu bentuk pendampingan diberikan melalui buku tuntunan ibadah. Buku tersebut memuat panduan wudu, salat, rukun ibadah, serta surat-surat pendek. Panduan juga dilengkapi tulisan latin dan terjemahan untuk membantu muallaf yang belum lancar membaca huruf Arab.
Kebutuhan terhadap pendampingan dasar tersebut menunjukkan bahwa proses menjadi muslim bagi seorang muallaf tidak berhenti pada aspek administratif atau pengucapan ikrar. Mereka tetap membutuhkan ruang belajar dan pendampingan agar dapat menjalankan ajaran agama secara mandiri.
Muzammil mengatakan, tanggung jawab itu tidak hanya berada pada Baznas. Tokoh agama, pengurus masjid, organisasi keagamaan, serta unsur pemerintah yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan juga memiliki peran.
“Kalau hanya ada pembiaran seperti itu, hanya Islamnya saja, tetapi untuk melaksanakan Islam yang sebenarnya masih belum, sehingga perlu ada pembinaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah MUI sekaligus Ketua DMI Kabupaten Probolinggo Moh. Barzan mengatakan, pendampingan diperlukan agar muallaf tidak merasa berjalan sendiri setelah memeluk Islam. “Para muallaf itu tidak kami biarkan, tetapi ada pembinaan sehingga kita memberikan pencerahan dalam rangka penguatan iman dan takwa mereka,” ujar Barzan.
“Alhamdulillah mereka antusias hadir mengikuti kegiatan ini. Setelah pembinaan iman dan takwa, kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan. Mereka mendapatkan santunan sembako dan uang,” katanya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid