KRAKSAAN, Radar Bromo - Sebanyak 117 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo diverifikasi untuk memastikan keberadaan dan kesiapan koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Pemerintah daerah kini memeriksa kondisi riil koperasi, termasuk kepengurusan, keanggotaan hingga kegiatan usaha.
Verifikasi dan validasi (verval) dilakukan terhadap KDKMP yang tersebar di 20 kecamatan. Data hasil verval akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk pembinaan dan pendampingan, terutama bagi koperasi yang belum siap menjalankan kegiatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi. “Data yang diperiksa mencakup kelembagaan, kepengurusan, keanggotaan, kegiatan usaha hingga kesiapan koperasi dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Sugeng.
Menurut dia, pemetaan kondisi masing-masing koperasi diperlukan karena kapasitas dan persoalan KDKMP di setiap desa maupun kelurahan tidak sama.
“Verval bukan sekadar memastikan data, tetapi menjadi langkah penting untuk mengetahui potensi, kebutuhan dan berbagai tantangan koperasi di masing-masing desa dan kelurahan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya digunakan untuk menentukan kebutuhan pembinaan. Dengan demikian, koperasi yang masih menghadapi persoalan kelembagaan tidak serta-merta mendapatkan pola pendampingan yang sama dengan koperasi yang sudah memiliki kegiatan usaha.
“Langkah tersebut penting agar penguatan KDKMP tidak dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Setiap koperasi memiliki kondisi, potensi usaha, sumber daya serta tantangan yang dapat berbeda,” kata Sugeng.
Persoalan kesiapan menjadi penting karena pembentukan koperasi belum otomatis membuat lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi ekonomi bagi masyarakat. Koperasi tetap membutuhkan pengurus yang aktif, anggota yang terlibat, kegiatan usaha yang jelas, serta tata kelola yang mampu menjaga keberlanjutan usaha.
Karena itu, verval juga diarahkan untuk melihat sejauh mana koperasi telah menjalankan kegiatan usaha dan memiliki kapasitas pengelolaan yang memadai.
“Dengan mengetahui kondisi tersebut, pemerintah dapat memetakan potensi sekaligus kebutuhan setiap KDKMP. Berbagai persoalan atau tantangan yang dihadapi koperasi di masing-masing wilayah juga dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah pembinaan berikutnya,” ujarnya.
Sugeng mengatakan, data yang telah diverifikasi dapat digunakan untuk mengarahkan fasilitasi dan pendampingan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Pendekatan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan memberikan program yang seragam kepada seluruh koperasi.
“Data yang akurat dan telah tervalidasi menjadi salah satu dasar untuk menentukan bentuk pembinaan dan pendampingan,” katanya.
Pemerintah daerah juga berharap KDKMP dapat berkembang menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Namun, target tersebut bergantung pada kemampuan koperasi membangun kegiatan usaha yang nyata dan dikelola secara profesional.
“Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan pada akhirnya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Koperasi yang dikelola dengan baik berpotensi menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Sugeng. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid