KRAKSAAN, Radar Bromo - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo terus menjadi perhatian serius Satpol PP. Setelah sebelumnya menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah, kini 13 dari total 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo dapat atensi.
Belasan kecamatan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya ditemukan peredaran miras. Dari hasil pemantauan, peredaran miras lebih banyak ditemukan di wilayah dataran rendah dibandingkan kawasan dataran tinggi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan peredaran miras yang sebelumnya ditemukan tidak kembali marak. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Dari 24 kecamatan, kami melakukan pemantauan di 13 kecamatan. Sebelumnya memang ditemukan adanya peredaran miras di wilayah-wilayah tersebut,” katanya.
Menurutnya, 13 kecamatan yang menjadi sasaran pemantauan mayoritas berada di dataran rendah. Kondisinya berbeda dengan wilayah dataran tinggi, di kawasan dataran tinggi temuan peredaran miras relatif sedikit. “Kalau untuk wilayah dataran tinggi, sejauh ini belum banyak ditemukan peredaran miras. Hanya beberapa saja,” ujarnya.
Pemetaan wilayah menjadi penting karena peredaran miras tidak selalu muncul dengan pola yang sama. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika petugas menerima laporan atau menemukan pelanggaran.
Pemantauan juga diperlukan untuk melihat apakah setelah dilakukan penertiban masih terdapat aktivitas penjualan atau peredaran miras. Terlebih, sejumlah wilayah yang sebelumnya ditemukan peredaran miras memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
“Kami tetap melakukan pemantauan. Jangan sampai setelah dilakukan penindakan, kemudian muncul lagi peredaran di tempat yang sama atau bergeser ke lokasi lain,” kata Taufiq.
Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan penjualan miras sebagai aktivitas usaha. Selain berpotensi mengganggu ketertiban, peredarannya juga menjadi persoalan sosial apabila tidak dikendalikan.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap. Tidak hanya menyasar lokasi yang sebelumnya sudah ditemukan peredaran miras, tetapi juga wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat peredarannya.
“Intinya kami terus melakukan pengawasan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga