Guru Harus Ikut Deteksi Dini Demi Kurangi Stunting dan Perkawinan Anak

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:15 WIB
PUNYA PENGARUH: Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono dalam sosialisasi guru sebagai mitra dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak. (Foto: Istimewa)
PUNYA PENGARUH: Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono dalam sosialisasi guru sebagai mitra dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak. (Foto: Istimewa) 

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Sekolah didorong tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Tetapi juga menjadi ruang deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak. Guru dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali anak yang berisiko mengalami persoalan kesehatan, sosial, hingga perkawinan anak.

Hal itu menjadi perhatian dalam penguatan peran guru sebagai mitra pencegahan stunting dan perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 500 guru PAUD, SD, dan SMP mendapat penguatan mengenai peran tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan, stunting dan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui kampanye atau sosialisasi. Dibutuhkan kemampuan untuk mengenali persoalan sejak awal dan memastikan anak mendapat pendampingan yang sesuai.

Kata dia, guru mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengetahui perubahan kondisi siswa karena berinteraksi hampir setiap hari. “Guru mempunyai posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik setiap hari. Guru dapat menjadi pihak pertama yang mengenali adanya perubahan perilaku, kondisi fisik, semangat belajar, kehadiran maupun persoalan sosial dan keluarga yang dialami anak,” ujarnya.

Namun, Hary mengingatkan, kemampuan mendeteksi bukan berarti guru mengambil alih peran tenaga kesehatan atau tenaga profesional lainnya. Ketika menemukan anak yang membutuhkan perhatian khusus, guru harus memastikan persoalan tersebut diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan. “Yang perlu dilakukan adalah berkomunikasi, memberikan pendampingan, melibatkan orang tua serta menghubungkan anak dengan tenaga profesional atau pihak yang berwenang,” katanya.

Dalam persoalan stunting, peran sekolah dapat dimulai dari hal yang dekat dengan kehidupan anak. Literasi gizi, perilaku hidup bersih dan sehat, aktivitas fisik, serta penciptaan lingkungan sekolah yang sehat dan aman menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Masalahnya, penanganan stunting tidak berhenti di lingkungan sekolah. Kondisi anak juga dipengaruhi pola asuh, asupan makanan, sanitasi, akses layanan kesehatan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, sekolah perlu memiliki jalur komunikasi yang jelas dengan orang tua dan layanan kesehatan.

Hary mengatakan koordinasi dengan Puskesmas, Posyandu, PKK dan lembaga terkait dibutuhkan ketika ditemukan persoalan yang tidak dapat ditangani sekolah.

“Pendampingan belajar bagi anak yang mengalami hambatan kesehatan maupun sosial juga menjadi bagian penting. Koordinasi dengan Puskesmas, Posyandu, PKK dan lembaga terkait perlu dilakukan agar persoalan yang dihadapi anak dapat ditangani secara tepat,” tuturnya.

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah risiko perkawinan anak. Menurut Hary, sekolah harus mampu melihat persoalan tersebut tidak semata dari sisi usia, tetapi juga kesiapan fisik, psikologis, pendidikan, kesehatan, dan sosial anak.

Pendekatan kepada anak pun tidak cukup dengan larangan atau teguran. Anak yang menghadapi tekanan keluarga, berisiko putus sekolah, atau mengalami persoalan sosial membutuhkan ruang untuk bercerita dan mendapatkan pendampingan.

“Untuk pencegahan perkawinan dini, pendekatannya harus edukatif dan tidak menghakimi. Anak perlu memperoleh informasi yang benar mengenai pendidikan, kesehatan reproduksi, kesiapan berkeluarga, konsekuensi perkawinan dini serta pentingnya merencanakan masa depan,” kata Hary.

Ia menilai risiko perkawinan anak juga berkaitan erat dengan keberlanjutan pendidikan. Anak yang mulai kehilangan motivasi belajar, sering tidak masuk sekolah, atau menghadapi tekanan keluarga perlu mendapat perhatian sebelum persoalannya berkembang menjadi putus sekolah.

“Sekolah diharapkan memberikan perhatian kepada anak yang berisiko putus sekolah, menghadapi tekanan keluarga atau mengalami persoalan sosial lainnya. Pendekatannya dilakukan dengan mendengarkan, memberikan pendampingan dan edukasi serta menghubungkan anak dengan pihak yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Sebanyak 500 guru yang mengikuti penguatan tersebut terdiri atas 400 guru PAUD dan SD dari berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo serta 100 guru SMP negeri dan swasta. Materi diberikan oleh unsur DP3AP2KB/Puspaga, Dinas Kesehatan, serta Pokja 2 TP PKK Kabupaten Probolinggo.

Hary menegaskan, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada hubungan antara sekolah dan keluarga. Sekolah tidak dapat menyelesaikan persoalan anak jika komunikasi dengan orang tua berjalan satu arah atau hanya dilakukan ketika masalah sudah muncul.

“Komunikasi antara guru dan orang tua harus terus diperkuat agar berbagai risiko seperti masalah gizi, kesehatan, psikologis, putus sekolah dan perkawinan dini dapat diketahui serta ditangani sejak dini,” katanya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
pendididkan guru pernikahan dini stunting