KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemkab Probolinggo mempertegas penggunaan kendaraan dinas. Seluruh kendaraan operasional pejabat eselon II dan III dipasangi stiker kepatuhan.
Tujuannya sebagai pengingat bahwa aset negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Pemasangan stiker dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Senin (7/9), selepas apel pagi. Kegiatan itu dipimpin Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat.
Empat kendaraan menjadi sasaran pemasangan perdana. Yakni, kendaraan dinas Sekda Ugas Irwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abd. Ghafur, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, dan Camat Paiton Abdul Bari.
Langkah tersebut merupakan bagian dari Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan itu sekaligus menjadi tindak lanjut atas upaya perbaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
Ugas menegaskan, pemasangan stiker bukan sekadar formalitas. Langkah tersebut menjadi bentuk konkret membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan, dimulai dari jajaran pimpinan.
“Pemasangan stiker kali ini diawali dari kendaraan dinas operasional roda empat milik pejabat eselon II dan III. Langkah ini menerapkan prinsip tone at the top, yakni keteladanan pimpinan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” kata Ugas.
Menurut dia, pejabat harus menjadi contoh dalam menggunakan fasilitas milik negara. Sikap amanah, disiplin, dan bertanggung jawab harus terlihat dalam praktik sehari-hari.
“Pimpinan harus menjadi teladan utama dalam menunjukkan sikap amanah, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas negara,” tegasnya.
Ugas menjelaskan, kendaraan dinas merupakan aset masyarakat yang diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, penggunaannya harus sesuai ketentuan.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menambahkan, pemasangan stiker menjadi bagian dari keikutsertaan Pemkab Probolinggo dalam lomba Pariwara Antikorupsi yang digelar KPK untuk pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada 2025, Pemkab Probolinggo juga mendapat penghargaan khusus dalam kampanye Pariwara Antikorupsi. Sebab, dinilai konsisten menyampaikan pesan antikorupsi melalui berbagai media.
Namun, Imron menegaskan, tujuan pemasangan stiker bukan sekadar mengejar penilaian lomba. Stiker diharapkan menjadi pengingat bagi pejabat dan pengguna kendaraan operasional pemerintah.
“Harapannya, masyarakat dapat mengetahui bahwa kendaraan yang dipakai untuk operasional kedinasan memang hanya digunakan untuk kepentingan dinas. Tidak dipakai untuk kegiatan di luar kepentingan dinas,” jelasnya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi