Belanja Tak Terduga Pemkab Probolinggo Naik Rp 5 Miliar, APBD Berpotensi Defisit Rp 191,01 Miliar

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:04 WIB
ILUSTRASI APBD
ILUSTRASI APBD

KRAKSAAN, Radar Bromo - Alokasi belanja tidak terduga dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2026, bertambah Rp 5 miliar. Naik dari Rp 10 miliar menjadi Rp 15,02 miliar.

Penambahan tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur belanja Kabupaten Probolinggo yang secara keseluruhan meningkat Rp 132,31 miliar. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah ditetapkan Rp 2,538 triliun, naik dari Rp 2,406 triliun.

Kenaikan belanja tidak terduga sebesar sekitar 50 persen, menunjukkan adanya tambahan ruang anggaran untuk menghadapi kebutuhan yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Namun dalam nota penjelasan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci kebutuhan atau risiko apa yang menjadi dasar kenaikan alokasi tersebut.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyebutkan, APBD Kabupaten Probolinggo masih sangat bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat. Kebijakan daerah juga harus diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan, sehingga tersedia ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan belanja mandatory, belanja wajib, dan belanja prioritas pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Meski pendapatan meningkat, kenaikannya jauh lebih kecil dibandingkan pertumbuhan belanja. Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan Rp 2,347 triliun, naik Rp 13,29 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 2,334 triliun.

Kenaikan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp 10,42 miliar menjadi Rp 456,46 miliar. Serta, pendapatan transfer yang bertambah Rp 2,87 miliar menjadi Rp 1,890 triliun.

Sebaliknya, belanja daerah bertambah Rp 132,31 miliar. Belanja operasi menjadi komponen dengan tambahan terbesar yakni naik Rp 99,79 miliar menjadi Rp 1,882 triliun. Belanja modal juga meningkat Rp 27,55 miliar menjadi Rp 175,12 miliar. Sementara itu, belanja transfer justru turun Rp 57 juta menjadi Rp 465,85 miliar.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan daerah lebih kecil dibandingkan belanja. Pemerintah daerah memproyeksikan defisit APBD sebesar Rp 191,01 miliar.

“Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp 2.347.442.021.570,01 dengan belanja daerah sebesar Rp 2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp 191.014.547.852,42,” jelasnya.

Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan. Nilainya mencapai Rp 191,01 miliar, meningkat Rp 119,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya yang hanya Rp 72 miliar. (mu/rud)

 

POTENSI DEFISIT APBD

Pendapatan daerah

Rp 2.347.442.021.570,01

 

Belanja daerah

Rp 2.538.456.569.422,43

 

Defisit

Rp 191.014.547.852,42

Editor : Fahreza Nuraga
Alokasi belanja tidak terduga Rancangan Perubahan APBD probolinggo