KRAKSAAN, Radar Bromo– Harga pembelian tembakau di gudang Kabupaten Probolinggo berada di kisaran Rp 50.000 – Rp 63.000 per kilogram. Namun masih ada tembakau petani yang hanya laku dijual sekitar Rp 38.000 per kilogram.
Temuan itu menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo saat sidak ke lima gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/8) siang. Dua gudang berada di Kraksaan dan tiga lainnya di Paiton.
Sidak sendiri dilakukan setelah ada informasi bahwa sejumlah gudang tembakau tutup dan tidak melakukan pembelian.
Namun sidak di lapangan menunjukkan sejumlah gudang masih beroperasi.
"Sidak ini dilakukan dadakan ya, tidak ada surat. Kenyataannya gudang-gudang buka,” terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo.
Meski demikian, Reno mengingatkan bahwa gudang yang buka, bukan jaminan bahwa seluruh hasil panen tembakau petani akan terserap.
Petani perlu mengetahui secara terbuka kemampuan serapan masing-masing gudang dan harga pembeliannya.
Baca Juga: Agromerasi Produksi Hasil Tembakau Probolinggo Masih Harus Penuhi Perizinan Dasar
"Petani jangan resah dengan isu-isu yang katanya gudang tutup, sehingga harganya turun. Ini berarti ada permainan di bawah. Gudang dipastikan buka," ujarnya.
Tidak berjalan sendiri. Sidak kemarin dilakukan bersama sejumlah OPD. Antara lain, Satpol PP; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP); Asisten I Bidang Perekonomian; dan HKTI Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil sidak, menurut Reno, tembakau yang dapat diserap empat gudang sekitar 7.000-8.000 ton sampai awal September.
Angka itu masih jauh di bawah jumlah produksi tembakau di Kabupaten Probolinggo yang diperkirakan mencapai 14 ribu ton.
"Setelah kami kalkulasi, empat gudang itu sudah menyerap tembakau sekitar 7.000-8.000 ton. Ini belum semua kami datangi. Gudang-gudang kecil juga belum kami datangi," kata Reno.
Meski demikian, persoalan tidak cukup diselesaikan dengan memastikan bahwa gudang buka atau beroperasi. Dibutuhkan juga kepastian pembelian dari perusahaan atau gudang besar.
Yang tidak kalah pentingnya, menurut Reno, harus dipastikan harga di tingkat petani tidak jatuh terlalu jauh dibandingkan harga gudang.
Berdasarkan sidak, harga tembakau di gudang sekitar Rp 50.000–Rp 63.000 per kilogram. Bahkan, tembakau dengan kualitas tertentu dapat dihargai Rp 70.000–Rp 80.000 per kilogram.
"Yang jelas kami sidak langsung ke gudang, menanyakan harga bawah berapa. Semua gudang menyampaikan sama, kisaran Rp 50.000 sampai Rp 63.000. Artinya bisa naik," lanjutnya.
Faktanya, masih ada tembakau petani yang dibeli hanya Rp 38.000 per kilogram. Karena itu, ia meminta petani tidak serta-merta melepas hasil panennya kepada pengepul jika punya pilihan menjual langsung tembakau ke gudang.
"Gudang belinya sudah jelas, kisaran Rp 50.000 sampai Rp 63.000. Ini harga bawah. Bisa naik nanti ketika sudah puncak musim," katanya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi