Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat Dipertanyakan Fraksi Golkar, Lhoo..

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:42 WIB
SURVEI: Tim dari Pemkab Probolinggo melakukan survei lokasi lahan calon tempat Sekolah Rakyat, beberapa waktu lalu. (DOK. JAWAPOS RADAR BROMO)
SURVEI: Tim dari Pemkab Probolinggo melakukan survei lokasi lahan calon tempat Sekolah Rakyat, beberapa waktu lalu. (DOK. JAWAPOS RADAR BROMO)

KRAKSAAN, Radar Bromo - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Probolinggo bulan depan jadi perhatian Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Probolinggo. Bukan hanya ketersediaan anggaran, tetapi kepastian status lahan yang sejauh ini masih dalam proses tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD).

Kondisi itu dinilai perlu segera diperjelas sebelum pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan hingga pembangunan akses menuju sekolah tersebut. Fraksi Golkar menyebutkan, proses pengadaan lahan masih membutuhkan apraisal harga tanah serta perizinan dari gubernur terkait tukar guling TKD.

Pada saat yang sama, informasi yang diterima fraksi menyebut pembangunan SR direncanakan akan dimulai bulan depan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan kesiapan lahan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Fraksi Partai Golkar juga ingin memperoleh penjelasan apakah pembangunan Sekolah Rakyat pada bulan Oktober tidak menyalahi regulasi. Mengingat proses tukar guling lahan SR tersebut belum clear and clean dan masih dalam tahapan proses izin kepada Gubernur,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

Keraguan serupa muncul terhadap rencana pengadaan anggaran urukan tanah untuk akses jalan menuju SR. Menurut Oka, kegiatan tersebut tidak cukup hanya dengan memastikan tersedianya anggaran. Status tanah harus terlebih dahulu jelas, kemudian masih ada tahapan perencanaan dan pelelangan pekerjaan fisik.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hanya beberapa bulan hingga tutup tahun anggaran, fraksi menilai pemerintah perlu menghitung kembali kemampuan menyelesaikan seluruh tahapan tersebut.

“Kegiatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan jika dilaksanakan pada akhir tahun ini,” katanya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan penganggaran kegiatan tersebut pada Tahun Anggaran 2027, apabila seluruh persyaratan dan tahapan pekerjaan belum dapat diselesaikan pada 2026. Pertimbangan itu penting agar perubahan APBD tidak sekadar menghasilkan alokasi anggaran, tetapi juga dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. (mu/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Fraksi Partai Golkar Sekolah Rakyat sr dprd probolinggo