KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan (Dishub) bertahap melakukan pemasangan portal di ruas jalan Kabupaten Probolinggo. Sejauh ini 10 ruas jalan sudah dipasang portal untuk mengontrol kendaraan agar sesuai dengan kelas jalan.
Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Sigit Wida Hartono mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan sebelum portal dipasang pada ruas jalan. Seperti masih banyak ditemukan kendaraan yang melintas di luar kelas jalan.
Kondisi demikian dikeluhkan masyarakat. Sebab dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu kendaraan di luar kelas jalan yang mayoritas bertonase besar. Dalam jangka panjang akan merusak kualitas jalan.
“Pemasangan portal dilakukan setelah melalui kajian dan tahapan. Jadi pemasangan portal dilakukan ketika dinilai sudah siap,” katanya.
Saat ini terdapat 10 titik ruas jalan yang telah dibangun portal. Dari jumlah tersebut, 7 titik ruas jalan telah dilengkapi pembatas ketinggian 3,5 meter. Ruas jalan tersebut meliputi ruas Jalan Paras-Klenang Kidul di Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar; ruas Jalan Paras-Klenang Kidul di Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegalsiwalan; dan ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas.
Kemudian ruas Jalan Sukapura-Ngadisari di Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura; ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto; ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan dan Desa Tamansari, Kecamatan Dringu.
Sementara 3 portal lainnya belum dipasang pembatas ketinggian. Ketiganya berada di ruas Jalan Wonoasih-Bantaran Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; ruas jalan Klaseman-Maron Desa Klaseman, Kecamatan Gending serta Jalan Jabung-Besuk Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.
“Pemasangan pembatas pada tiga lokasi tersebut akan dilakukan. Tetapi setelah sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha setempat,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid