Polisi Dalami Kepemilikan Sabu-sabu di Mobil Toyota Rush yang Terjun dan Tabrak Pohon di Krucil

Achmad Arianto • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB
DISELIDIKI: Toyota Rush yang mengalami kecelakaan di Betek, Kecamatan Krucil. Polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
DISELIDIKI: Toyota Rush yang mengalami kecelakaan di Betek, Kecamatan Krucil. Polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

PAJARAKAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo hingga kini masih mendalami dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang ditemukan di dalam Toyota Rush bernopol A 1871 VX.

Polisi nantinya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum sopir.

Setelah kasus dilimpahkan ke Satresnarkoba, petugas bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sopir yang diduga membawa SS saat berkendara.

Termasuk mendalami kepemilikan kristal haram tersebut. Apakah narkotika tersebut hanya untuk dipakai sendiri ataukah untuk diedarkan di wilayah Krucil atau milik orang lain.

“Sejauh ini perkara yang dilimpahkan masih berproses. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan yang telah diperoleh,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widi Purwa Senin (24/8).

Perkara tersebut cukup menjadi atensi. Pasalnya, sebelum kecelakaan terjadi, sopir diduga hilang kendali saat mengemudikan mobilnya.

Sehingga melompat keluar jalur dan berhenti setelah menabrak pohon di halaman rumah warga. Kondisi demikian diduga kuat akibat sopir hilang konsentrasi karena pengaruh narkotika.

Namun petugas hingga kini belum bisa memastikan apakah temuan SS tersebut milik sopir atau bukan. Sehingga belum jelas juga status hukumnya sebagai tersangka pengedar narkotika ataukah bukan.

“Terkait penetapan tersangka, masih akan dilakukan melalui gelar perkara terlebih dahulu. Upaya ini untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Rush warna silver mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Dusun Nangkaan, Desa Betek, Krucil, Sabtu (22/8) dini hari. Mobil lalu menabrak rumah Andi Purwanto, 38, warga setempat.

Saat dicek, polisi menemukan barang yang diduga SS dengan berat sekitar 10 gram. Kini penanganan kasus dilimpahkan pada Satresnarkoba Polres Probolinggo. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
subuh toyota rush kecelakaan tunggal satreskoba krucil