Awasi Peredaran Obat Hewan yang Dijual Bebas

Achmad Arianto • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:11 WIB

 

DIPANTAU: Kios di salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo. Kios penjualan obat-obatan hewan rutin dipantau untuk diawasi peredarannya. (Foto: Diperta for Jawa Pos Radar Bromo)
DIPANTAU: Kios di salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo. Kios penjualan obat-obatan hewan rutin dipantau untuk diawasi peredarannya. (Foto: Diperta for Jawa Pos Radar Bromo)

 

GENDING, Radar Bromo – Peredaran obat hewan tidak sesuai ketentuan dan tak layak digunakan berpotensi terjadi di Kabupaten Probolinggo. Untuk mencegahnya, Dinas Pertanian (Diperta) melakukan pengawasan peredaran obat hewan secara berkala.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Nikolas Nuryulianto mengatakan, pengawasan obat hewan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan obat yang beredar.

Pengawasan ini dilakukan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan obat-obatan hewan yang beredar di wilayah Kabupaten Probolinggo. Baik di kios, klinik maupun petshop sesuai dengan aturan yang berlaku dan masih layak untuk digunakan pada hewan,” katanya.

Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Dringu dan Kecamatan Gending. Saat pengawasan petugas mengambil sampel dua jenis obat hewan, yakni Tetra Chlor dan Doxy Vet, masing-masing sebanyak dua sampel.

Selanjutnya sampel tersebut akan dikirim ke BBPMSOH Bogor untuk dilakukan pemeriksaan mutu.

Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap peredaran obat hewan dan memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha untuk menjual obat hewan.

“Perizinan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha. Karena itu, pelaku usaha yang belum memiliki izin diarahkan untuk segera memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya. (ar/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
obat hewan ternak