KRKSAAN, Radar Bromo - Aduan warga mulai menjadi salah satu rujukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo dalam menentukan ruas jalan yang perlu ditangani. Seperti Selasa (18/8) lalu, pemeliharaan dilakukan di tiga ruas jalan yang tersebar di wilayah barat, timur, dan tengah.
Tiga ruas tersebut adalah R-208 Boto-Lumbang sepanjang 6,110 kilometer, R-91 Besuk-Pasar Senin sepanjang 4,740 kilometer, serta R-97 Karangren-Wangkal sepanjang 4,970 kilometer. Tim Alpomain dikerahkan untuk menangani bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Namun, pola penanganan ini menunjukkan bahwa pemeliharaan masih menjadi pekerjaan yang harus dilakukan berulang. Terutama ketika kerusakan jalan telah muncul di sejumlah titik.
Kepala DPUPR Hengki Cahjo Saputra mengatakan laporan masyarakat digunakan sebagai salah satu sumber informasi untuk memetakan kondisi jalan. “Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting bagi kami untuk mengetahui kondisi jalan di lapangan.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai kondisi dan skala prioritas penanganannya,” ujarnya.
Menurut Hengki, laporan warga tidak serta-merta berarti seluruh ruas jalan akan mendapat perbaikan. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk menentukan jenis penanganan berdasarkan tingkat kerusakan dan prioritas.
“Informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pengecekan dan menentukan bentuk penanganan yang diperlukan,” katanya.
Penanganan melalui pemeliharaan diperlukan untuk mencegah kerusakan kecil berkembang menjadi lebih berat. Sebab, ketika kerusakan dibiarkan, kebutuhan penanganannya bisa berubah dari pemeliharaan menjadi pekerjaan yang membutuhkan biaya dan waktu lebih besar.
Tiga ruas yang ditangani memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga. Jalan Boto-Lumbang, Besuk-Pasar Senin, dan Karangren-Wangkal menjadi jalur yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
Karena itu, efektivitas pemeliharaan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat petugas turun setelah laporan diterima, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mencegah kerusakan berulang.
Pemetaan titik rawan kerusakan dan penentuan prioritas penanganan menjadi penting agar anggaran pemeliharaan tidak hanya bersifat reaktif.
Aduan warga bisa membantu DPUPR menemukan kerusakan yang luput dari pemantauan rutin, sekaligus memberikan gambaran mengenai ruas yang paling banyak dikeluhkan.
“Dengan demikian, pemeliharaan tidak hanya dilakukan berdasarkan pemantauan rutin, tetapi juga berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan,” kata Hengki.
Tantangan berikutnya adalah memastikan laporan yang masuk berujung pada penanganan yang terukur. Masyarakat membutuhkan bukan hanya saluran untuk mengadu, tetapi juga kepastian bahwa kerusakan yang dilaporkan diperiksa dan ditangani sesuai tingkat urgensinya.
Hengki mengatakan masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan ketika menemukan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai kondisi dan skala prioritas penanganannya,” ujarnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid