Selama Januari hingga Juli, Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Achmad Arianto • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:39 WIB
RUGIKAN NEGARA: Pemusnahan rokok illegal yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Rabu (19/8). (Foto : Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
RUGIKAN NEGARA: Pemusnahan rokok illegal yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Rabu (19/8). (Foto : Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Peredaran rokok ilegal tanpa cukai masih ditemukan di Kabupaten Probolinggo. Sampai Juli ini, petugas telah mengamankan  1.215.400 batang rokok tanpa cukai. Jutaan batang rokok yang telah memiliki hukum tetap tersebut kemudian dimusnahkan.

Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai dapat merugikan negara. Tak heran jika petugas gencar melakukan razia rokok ilegal di lingkungan masyarakat. Tak hanya itu petugas juga rutin melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal tersebut.

Sehingga peredarannya dapat ditekan. Dan negara tidak menanggung kerugian akibat rokok tanpa cukai.

Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo mengatakan, keberadaan rokok ilegal tanpa cukai juga menjadi atensi jajarannya.

Kejaksaan terus berkolaborasi dengan petugas Bea Cukai dan Satpol-PP Kabupaten Probolinggo terus melakukan pengawasan peredaran rokok ini.

“Rokok ilegal masih ditemukan. Perlu dilakukan penindakan sehingga peredarannya bisa ditekan,” ucapnya.

Sejak Desember 2025 sampai Juli 2026, Kejari Kabupaten Probolinggo menangani perkara peredaran rokok ilegal.

Dari perkara yang ditangani petugas berhasil mengamankan 1.215.400 batang rokok ilegal tanpa cukai. Jutaan rokok tersebut disita untuk kemudian dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kejaksaan melibatkan stakeholder terkait, proses pemusnahan barang bukti dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbangmengenai proses penanganan perkara. Khususnya dalam hal pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Barang bukti rokok ilegal yang sudah disita turut dimusnahkan,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
rokok ilegal kejari kabupaten probolinggo cukai