KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan bertahap memasang portal di beberapa ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. Dari rencana awal pemasangan portal, saat ini masih tersisa empat ruas jalan yang belum dipasang portal.
Pemasangan portal ini untuk mengendalikan kendaraan yang melintas agar sesuai dengan kelas jalan. Upaya tersebut dilakukan karena berbagai alasan. Mulai dari keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
Kemudian menjaga kondisi fisik ruas jalan agar tidak mudah rusak. Sebab ruas jalan yang sering dilintasi oleh kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Akan membuat jalan lebih cepat rusak.
“Pemasangan portal pada ruas jalan perlu dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi jalan serta keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono.
Sebelumnya, dishub memiliki target pemasangan portal di beberapa ruas jalan. Meliputi ruas jalan Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas; Desa/Kecamatan Sukapura; Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto; Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan; Desa Tamansari, Kecamatan Dringu; Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; Desa Klaseman, Kecamatan Gending; dan Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.
Sampai saat ini tersisa 4 ruas jalan yang masih belum terpasang. Namun tiang portal tersebut telah tersedia. Diantaranya ruas jalan Desa Tamansari, Kecamatan Dringu; Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; Desa Klaseman, Kecamatan Gending; dan Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.
“Sudah terpasang portal di 4 ruas jalan. Sisanya dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Sigit menambahkan, pemasangan portal ini tidak serta merta dilakukan. Tapi dilaksanakan setelah proses analisis dan kajian yang cukup panjang. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan dipasang portal untuk mengendalikan kendaraan yang melintas.
“Pemasangan dilakukan setelah sosialisasi dan warga sekitar telah siap. Sehingga terwujud kesadaran masyarakat,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni