KRAKSAAN, Radar Bromo-Belakangan berhembus isu mengenai munculnya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Namun isu ini belum didukung data yang tercatat di Dinas Kesehatan setempat. Berdasarkan pemantauan melalui sistem pelaporan penyakit nasional, dinas kesehatan (Dinkes) menyebut tidak menemukan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Nina Kartika, mengatakan data yang dimiliki dinas hingga kini tidak menunjukkan adanya kasus Covid-19. ”Di catatan kami, aplikasi NAR (New All Record) dan SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons) tidak ada kasus Covid. Kalau ada informasi mengenai kasus, dari mana sumbernya, nanti bisa saya telusuri datanya,” ujar Nina.
Menurut dia, NAR dan SKDR menjadi salah satu rujukan dinkes untuk mengetahui adanya kasus penyakit yang dilaporkan dari fasilitas pelayanan kesehatan maupun laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium wajib dimasukkan ke dalam sistem tersebut sehingga dapat dipantau oleh dinas kesehatan sesuai wilayahnya.
”Semua laboratorium wajib memasukkan hasil pemeriksaannya di NAR dan SKDR. Dari situ biasanya kita mengetahui kalau ada kasus,” katanya.
Nina menyebut, kasus Covid-19 terakhir yang tercatat di wilayah Probolinggo terjadi pada 2022. Setelah itu, tidak ada lagi kasus yang masuk dalam pemantauan Dinkes melalui sistem pelaporan tersebut.
Namun, bukan berarti pemeriksaan terkait Covid-19 sepenuhnya tidak mungkin dilakukan. Pemeriksaan masih tersedia di sejumlah laboratorium besar di luar daerah, seperti Surabaya dan Malang, terutama apabila ada permintaan pemeriksaan.
”Kalau di kami sudah tidak ada pemeriksaannya. Laboratorium di Surabaya atau Malang masih bisa melakukan pemeriksaan kalau ada permintaan,” ujar Nina.
Kondisi tersebut membuat informasi mengenai Covid-19 perlu dibaca secara hati-hati. Tidak adanya kasus yang tercatat di Dinkes Probolinggo tidak serta-merta berarti pemeriksaan Covid-19 sudah tidak dilakukan sama sekali.
Pemeriksaan masih dapat berlangsung di laboratorium tertentu, sementara hasil yang berkaitan dengan wilayah Probolinggo menjadi bagian dari sistem pelaporan nasional.
Nina juga menjelaskan bahwa Dinkes Kabupaten Probolinggo hanya menerima notifikasi kasus yang berkaitan dengan alamat atau wilayah Probolinggo melalui sistem tersebut. Kasus yang tercatat di daerah lain tidak otomatis menjadi notifikasi bagi Dinkes Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, munculnya keluhan batuk dan pilek pada salah seorang jamaah haji yang baru kembali ke daerah tidak menjadi temuan kasus Covid-19. ”Waktu jamaah haji pulang ada yang batuk pilek. Itu saja yang ada catatannya, satu orang. Namun bukan Covid-19, hanya flu biasa,” kata Nina.
Menurut dia, keluhan tersebut tidak dikategorikan sebagai Covid-19. Kondisinya dinilai seperti flu biasa dan jamaah tersebut telah sembuh. ”Hanya flu. Walaupun pemeriksaannya dilakukan di laboratorium di Surabaya, sekarang dianggap seperti flu biasa,” ujarnya.
Dengan tidak adanya kasus yang tercatat, Dinkes juga tidak menerapkan penanganan khusus terhadap pasien dengan keluhan batuk dan pilek seperti pada masa pandemi. Penanganannya kembali seperti penyakit saluran pernapasan biasa.
”Tidak ada perlakuan khusus sekarang kalau batuk pilek biasa. Cukup pakai masker,” kata Nina.
Meski demikian, keberadaan sistem pelaporan nasional dan masih tersedianya pemeriksaan di laboratorium tertentu menunjukkan bahwa pemantauan terhadap penyakit tersebut belum sepenuhnya berhenti.
Bagi masyarakat, keluhan batuk, pilek, atau gejala pernapasan lainnya tetap perlu diwaspadai, terutama jika disertai kondisi yang memburuk atau memiliki riwayat kontak dengan kelompok berisiko. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni