KRAKSAAN, Radar Bromo - Pelaku usaha makanan olahan di Kabupaten Probolinggo tidak cukup hanya mampu menghasilkan produk yang enak untuk dapat bersaing di pasar. Legalitas, keamanan pangan, kemasan, pemasaran, dan akses permodalan menjadi tantangan berikutnya yang harus dipenuhi agar usaha mikro dan kecil benar-benar dapat berkembang.
Kebutuhan itu menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian dalam pembinaan pelaku usaha pengolahan makanan beku berbahan dasar daging unggas. Sebanyak 50 pelaku usaha dari Krejengan dan Gending mengikuti pelatihan pengolahan frozen food di Graha Kedaton Maron, beberapa waktu lalu.
Pelatihan tidak hanya berisi praktik membuat makanan olahan seperti rolade dan pentol. Peserta juga diperkenalkan dengan standar kualitas, kebersihan proses produksi, pengemasan, serta peluang pemasaran produk beku.
Kepala DKUPP Sugeng Wiyanto mengatakan, peningkatan keterampilan produksi harus diikuti dengan penyelesaian persoalan yang kerap menjadi penghambat usaha kecil untuk berkembang.
”Kami tidak hanya memberikan pelatihan membuat produk makanan. Pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan akan kami dampingi hingga seluruh izinnya lengkap. Setelah itu, apabila membutuhkan tambahan modal usaha, kami juga siap memfasilitasi akses permodalan,” kata Sugeng.
Produk frozen food memiliki peluang karena menawarkan kepraktisan dan daya simpan lebih panjang dibandingkan makanan siap santap. Namun, peluang pasar tidak otomatis membuat usaha kecil mampu bertahan.
Pelaku usaha harus menjaga konsistensi kualitas produk, kebersihan selama proses produksi, keamanan pangan, dan kualitas kemasan. Pada saat yang sama, mereka harus mampu menghitung biaya produksi dan harga jual agar pertumbuhan omzet tidak justru diikuti masalah arus kas.
Karena itu, pendampingan setelah pelatihan menjadi lebih menentukan daripada kegiatan pelatihan itu sendiri. Tanpa pendampingan, pengetahuan yang diperoleh berisiko berhenti sebagai keterampilan baru tanpa perubahan berarti pada skala usaha.
Sugeng mengatakan DKUPP akan melanjutkan pendampingan melalui forum komunikasi yang melibatkan perbankan, instansi terkait, dan mitra usaha.
”DKUPP akan terus melakukan pendampingan pasca pelatihan melalui forum komunikasi yang melibatkan perbankan, instansi terkait dan berbagai mitra usaha. Langkah ini dilakukan agar setiap kendala yang dihadapi pelaku UMKM dapat dicarikan solusi bersama,” katanya.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha ketika menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui peningkatan keterampilan produksi, seperti kebutuhan modal, legalitas, pemasaran, maupun pengembangan produk.
Bagi UMKM makanan, persoalan berikutnya setelah produk siap adalah menemukan dan mempertahankan pasar. Produk yang memenuhi standar belum tentu laku jika tidak memiliki kemasan yang menarik, harga yang kompetitif, dan saluran pemasaran yang sesuai dengan konsumennya.
Karena itu, pengembangan frozen food di Kabupaten Probolinggo perlu diarahkan tidak hanya pada bertambahnya jumlah pelaku usaha yang mampu membuat produk, tetapi juga pada bertambahnya usaha yang mampu bertahan dan memperluas pasar.
”Kami ingin pelatihan ini benar-benar memberikan manfaat. Ikuti dengan santai, tetapi ilmunya harus dipahami dan dipraktikkan,” kata Sugeng.
Sebanyak 50 peserta dalam pelatihan tersebut mempraktikkan pengolahan daging ayam menjadi sejumlah produk, antara lain rolade dan pentol. Materi diberikan oleh pelaku industri kecil Ari Hermawati, pemilik NC Cookies, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar.
Tahap berikutnya akan menjadi ujian yang lebih nyata. Kemampuan pelaku usaha mengurus legalitas, menjaga standar produksi, memperoleh modal, membangun merek, dan mendapatkan konsumen akan menentukan apakah pelatihan tersebut benar-benar mengubah usaha atau sekadar menambah keterampilan. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni