Sekda Ugas: Pejabat Fungsional Jangan Hanya Jalankan Tugas Administratif, Harus Buktikan Penguatan Layanan Publik

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:15 WIB
DILANTIK: Sekretaris Daerah Ugas Irwanto melakukan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat fungsional secara simbolis. (Foto: Istimewa)
DILANTIK: Sekretaris Daerah Ugas Irwanto melakukan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat fungsional secara simbolis. (Foto: Istimewa)

 

KRAKSAAN, Radar BromoPemkab Probolinggo melantik 15 pejabat fungsional baru di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (5/8). Penambahan pejabat fungsional itu diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi mampu menjawab tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah birokrasi.

Sebanyak 15 pejabat yang dilantik terdiri atas 11 pejabat fungsional penilik, dua pejabat fungsional medik veteriner, satu pejabat fungsional analis sumber daya manusia aparatur, dan satu pejabat fungsional analis kebencanaan.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ugas Irwanto di Ruang Pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.

Ugas mengatakan, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional merupakan bentuk kepercayaan negara atas kompetensi yang dimiliki setiap aparatur. Karena itu, jabatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.

"Pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status jabatan. Tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara atas kompetensi yang saudara miliki. Kepercayaan tersebut harus dijawab dengan dedikasi, integritas, disiplin dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Ugas.

Menurut dia, jabatan fungsional memiliki posisi strategis karena bertumpu pada keahlian dan kompetensi. Profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

Mulai dari pendidikan masyarakat melalui penilik, kesehatan hewan, pengelolaan sumber daya aparatur hingga penanggulangan kebencanaan.

Karena itu Ugas menekankan agar para pejabat fungsional tidak hanya menjalankan tugas administratif. Tapi juga harus mampu menunjukkan kinerja yang berdampak terhadap penyelesaian persoalan di bidang masing-masing.

"Setiap tugas yang saudara emban akan memberikan dampak bagi kualitas pelayanan pemerintah dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Pelantikan pejabat fungsional tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkab Probolinggo untuk memastikan penguatan sumber daya aparatur benar-benar berkontribusi terhadap perbaikan layanan publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan struktur organisasi. (mu/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
administrative pemkab probolinggo pejabat