KRAKSAAN, Radar Bromo-Keluhan warga Kelurahan Semampir di Kraksaan soal jalan lingkungan yang rusak akibat proyek pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Probolinggo.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (5/8), DPRD menegaskan pihak yang terlibat dalam proyek harus bertanggung jawab mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
Jalan yang dipersoalkan berada di Gang II RT 1 RW 6 Kelurahan Semampir. Warga menilai kerusakan terjadi akibat lalu lalang kendaraan proyek selama pembangunan KKMP. Mereka meminta jalan diperbaiki karena kondisinya mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ketua Komisi I DPRD Saiful Bahri mengatakan, forum RDP menghasilkan kesepakatan bahwa perbaikan jalan menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek.
Meski sempat muncul keberatan karena alasan biaya yang sudah dikeluarkan selama pembangunan, DPRD meminta tanggung jawab tersebut tetap dipenuhi.
"Pada awalnya memang ada keberatan untuk mengganti kerusakan karena merasa sudah banyak mengeluarkan biaya selama pembangunan. Tetapi dalam rapat kami tegaskan bahwa itu masih menjadi tanggung jawab konsultan maupun pelaksana pekerjaan," ujarnya.
Menurut Saiful, besaran perbaikan akan dihitung lebih dulu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan perbaikan.
"Setelah ada perhitungan dari Perkim mengenai kebutuhan material maupun biaya, jalan itu akan dikembalikan seperti semula. Selanjutnya kami serahkan kepada camat untuk mengoordinasikan penyelesaiannya," katanya.
Konsultan pembangunan KKMP Kelurahan Semampir, Muhammad Hadianto, mengakui, aktivitas proyek memang berdampak pada akses jalan warga. Karena itu, pihaknya menyatakan siap memenuhi hasil kesepakatan yang diputuskan dalam RDP.
"Memang ada dampak kerusakan akses jalan menuju pembangunan Koperasi Merah Putih. Kami beberapa kali sudah melakukan perbaikan sementara, tetapi sejak awal rencananya perbaikan menyeluruh dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu asesmen teknis dari Dinas Perkim sebelum pekerjaan dilakukan. Namun, komitmen untuk memulihkan akses jalan, termasuk saluran drainase yang terdampak, tetap akan dijalankan.
"Kami menunggu asesmen dari Perkim. Prinsipnya akses jalan akan dikembalikan sesuai permintaan warga. Drainase juga harus dibersihkan terlebih dahulu, kemudian ditutup kembali sebelum pemasangan paving dilakukan," ujarnya.
Hadianto bahkan menyatakan siap menyediakan material paving untuk mendukung perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter.
Menurut dia, selama pembangunan KKMP pihaknya juga telah mengeluarkan anggaran tambahan untuk pekerjaan urukan yang semestinya menjadi tanggung jawab pihak lain agar proyek nasional tersebut tetap selesai sesuai target.
"Kalau perbaikan untuk warga, kami siap. Bahkan pekerjaan urukan yang seharusnya bukan tanggung jawab kami juga kami kerjakan agar pembangunan koperasi tidak terhenti. Sekarang yang menjadi PR adalah mengembalikan akses jalan seperti yang diminta warga," katanya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid