PAJARAKAN, Radar Bromo - Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Minggu (2/8) sore, api melalap rumah Aryo Ami, 48, warga Dusun Pasar, Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan. Api diduga berasal dari korsleting listrik. Akibat kejadian ini pemilik ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp 50 juta.
Kebakaran ini bermula saat pemilik rumah tidur siang didalam rumah. Tak lama kemudian tiba-tiba muncul api di bagian depan rumah yang merupakan bekas toko. Api cepat membesar dan merembet ke bagian teras rumah.
Kobaran api akhirnya diketahui tetangga dan warga sekitar yang melintas di sekitar lokasi. Pemilik kemudian terbangun setelah mendengar teriakan dari warga. Saat terbangun pemilik melihat api berkobar cukup besar.
“Kebakaran terjadi saat pemilik rumah tidur pulas. Warga langsung melaporkan kebakaran tersebut ke salah satu personel yang sedang piket,” kata Kepala Bidang Pengendalian Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran Satpol PP Kabupaten Probolinggo Andrea Persaulian Senin (3/8).
Mendapatkan laporan tersebut, 4 orang petugas Damkar menggunakan sebuah mobil damkar menuju tempat kejadian kebakaran. Sesampainya di lokasi petugas langsung bergerak cepat melakukan pemadaman api. Dengan fokus penyemprotan dilakukan pada titik kobaran api.
Setelah api mulai mengecil, petugas melakukan penyemprotan pada titik rambatan api. Upaya penyemprotan tersebut dilakukan sampai api padam. Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melanjutkan upaya pendinginan bara api sampai tak tersisa titik api.
“Pemadaman membutuhkan waktu satu jam. Upaya pemadaman juga dibantu oleh warga sekitar,” bebernya.
Andrea menuturkan berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun. Kebakaran terjadi diduga karena korsleting arus listrik. Titik api lalu membesar dan merambat melalui kayu konstruksi bangunan rumah.
“Akibat kebakaran yang terjadi, pemilik mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” pungkasnya. (ar/fun)
Baca Juga: BPBD di Kabupaten Probolinggi Siagakan Rim Reaksi Cepat untuk Waspadai Kebakaran
Editor : Moch Vikry Romadhoni