KRAKSAAN, Radar Bromo - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile oleh Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo pada hari pertama masih menemukan rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan keselamatan. Sebanyak 20 pelanggaran terekam, dengan mayoritas pemotor tidak kenakan helm.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok mengatakan, hasil pemantauan pada hari pertama menunjukkan pelanggaran paling banyak berasal dari pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," ujar Kasatloantas.
Mulai pekan ini, penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo dilakukan melalui ETLE Mobile sebagai pengganti tilang manual.
Petugas menggunakan telepon genggam yang telah dilengkapi aplikasi ETLE untuk mendokumentasikan pelanggaran di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti Kraksaan, Leces, dan Dringu.
Setelah pelanggaran dipotret, data kendaraan diverifikasi berdasarkan nomor polisi yang terhubung dengan basis data registrasi kendaraan nasional. Proses tersebut menjadi dasar penerbitan sanksi tanpa menghentikan kendaraan di lokasi.
"Petugas cukup memotret kendaraan yang melakukan pelanggaran. Setelah itu data kendaraan divalidasi melalui nomor polisi sebagai pengganti proses tilang manual," kata Ali.
Menurut dia, sistem ETLE Mobile tidak hanya mengidentifikasi kendaraan berpelat nomor dari Kabupaten Probolinggo.
Tetapi juga kendaraan dari luar daerah karena telah terhubung dengan basis data registrasi nasional. Sistem itu juga dapat mendeteksi ketidaksesuaian identitas kendaraan, termasuk penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan data registrasi.
Pemilik kendaraan yang pelanggarannya telah tervalidasi akan menerima surat konfirmasi disertai barcode. Melalui barcode tersebut, pemilik kendaraan dapat mengetahui rincian pelanggaran sekaligus menyelesaikan pembayaran denda secara elektronik.
Ali menilai penerapan ETLE Mobile diharapkan tidak sekadar mengubah mekanisme penindakan, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan anggota keluarga agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm. Tujuan kami semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat, bukan mencari kesalahan," ujarnya. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni